Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Wacana penerapan single salary atau sistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pihaknya masih terus memperjuangkan implementasi sistem tersebut sebagai bagian dari reformasi manajemen ASN.

Menurut Zudan, sistem ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga memasuki masa pensiun.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).


Mengapa Single Salary Dinilai Penting?

Saat ini pendapatan ASN terdiri dari gaji pokok ditambah berbagai jenis tunjangan.

Kondisi tersebut menyebabkan besaran pendapatan ketika masih aktif bekerja jauh lebih tinggi dibandingkan saat memasuki masa pensiun. Akibatnya, banyak pensiunan ASN mengalami penurunan penghasilan yang cukup signifikan.

Menurut Kepala BKN, sistem single salary akan menyatukan berbagai komponen pendapatan ke dalam gaji pokok sehingga penghasilan saat pensiun tidak mengalami penurunan yang terlalu besar.

Ia menilai kondisi saat ini membuat sebagian ASN enggan memasuki masa pensiun karena khawatir pendapatannya menurun drastis.


Dampak Single Salary bagi PNS dan PPPK

Apabila diterapkan, sistem ini diperkirakan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:

1. Kesejahteraan ASN lebih terjamin

Pendapatan ASN menjadi lebih stabil sejak masih aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian

2. Mengurangi ketimpangan tunjangan

Komponen penghasilan menjadi lebih sederhana dan transparan.

3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik

ASN yang memiliki kepastian kesejahteraan dinilai dapat bekerja lebih fokus sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

4. Mengurangi persaingan jabatan

Menurut BKN, ASN tidak lagi terlalu berorientasi mengejar jabatan tertentu hanya karena perbedaan tunjangan yang besar.


Pemerintah Belum Memutuskan

Meski kembali diperjuangkan, penerapan single salary hingga kini belum dipastikan akan diberlakukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan masih akan mempelajari usulan tersebut sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebagai dasar hukum implementasi kebijakan tersebut.

Dengan demikian, hingga Juli 2026 sistem penggajian ASN masih menggunakan skema yang berlaku saat ini.


Konsep Total Reward

Menteri PANRB sebelumnya menjelaskan bahwa konsep single salary bukan sekadar menyatukan seluruh tunjangan ke dalam gaji pokok.

Pemerintah juga ingin menerapkan konsep total reward, yaitu penghargaan kepada ASN yang mencakup berbagai aspek, seperti:

  • Penghasilan yang layak.
  • Sistem karier yang jelas.
  • Pengembangan kompetensi.
  • Lingkungan kerja yang mendukung.
  • Penghargaan atas kinerja.
Baca Juga :  OJK Resmi Ubah Aturan Dana Pensiun, Manfaat Kini Bisa Dicairkan Sekaligus

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Apa Harapan BKN?

BKN berharap reformasi sistem penggajian ASN dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme aparatur negara.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat tanpa terbebani kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi setelah pensiun.

Namun demikian, keputusan akhir mengenai implementasi single salary masih menunggu kebijakan pemerintah beserta regulasi pendukung yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

FAQ

Apakah single salary ASN sudah resmi berlaku?

Belum. Hingga Juli 2026 pemerintah masih membahas regulasi yang menjadi dasar penerapannya.

Apa tujuan sistem single salary?

Meningkatkan kesejahteraan ASN, menyederhanakan sistem penggajian, dan mengurangi penurunan pendapatan saat pensiun.

Apakah PPPK juga akan mendapatkan single salary?

Jika diterapkan, sistem ini dirancang berlaku bagi seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK.

Mengapa banyak ASN menginginkan single salary?

Karena sistem tersebut dinilai dapat memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik, terutama setelah memasuki masa pensiun.

Kapan single salary mulai diterapkan?

Belum ada jadwal resmi. Pemerintah masih menunggu penyelesaian regulasi terkait manajemen ASN sebelum mengambil keputusan implementasi.

Berita Terkait

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung
Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya
IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,04% ke 6.093, Saham TLKM, BBRI, dan BUMI Naik
38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Google Mulai Bayar Penerbit Konten, Nilainya Bisa Capai Rp17 Miliar
Diskon Motor Listrik Honda Oktober 2026, CUV e: Dapat Potongan hingga Rp24 Juta
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:45 WIB

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,04% ke 6.093, Saham TLKM, BBRI, dan BUMI Naik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:06 WIB

38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik

Berita Terbaru

Teknologi

Harga Garmin Enduro 4 Setara Rp16 Juta, Bawa Memori 64 GB

Sabtu, 10 Okt 2026 - 22:00 WIB