Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/google

Foto : Ist/google

SUNGAIPENUH-Gubernur Jambi Al Haris menjadi sorotan sejumlah media nasional setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembangunan Swarna Bumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.

Laporan tersebut pertama kali mencuat dan mendapat perhatian luas dari media nasional yang menyoroti dugaan persoalan dalam proyek strategis daerah tersebut. Isu ini kemudian berkembang menjadi pembahasan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara.

Media nasional Kompas.com tidak hanya memberitakan adanya laporan ke KPK, tetapi juga menyoroti keberadaan Al Haris pada saat laporan tersebut disampaikan. Dalam pemberitaannya, Kompas mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi tengah menjalankan ibadah umrah.

Baca Juga :  KPK OTT Gubernur Riau dan 9 Orang Lainnya 

Informasi mengenai keberangkatan ibadah umrah tersebut menjadi salah satu fokus pemberitaan karena berkaitan dengan respons dan klarifikasi yang belum disampaikan secara langsung oleh pihak terlapor dalam waktu bersamaan dengan mencuatnya laporan.

Selain Kompas, media nasional lain seperti JPNN, RRI, dan Suara.com turut mengangkat isu laporan terhadap Gubernur Jambi tersebut, menandakan perhatian luas media arus utama.

Baca Juga :  Raih Opini Tanpa Maladministrasi, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Integritas ASN

Pemberitaan dari berbagai media tersebut umumnya mengulas kronologi pelaporan, nilai proyek yang dipersoalkan, serta posisi hukum laporan yang masih berada pada tahap pengaduan masyarakat di KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses di lembaga antirasuah umumnya diawali dengan verifikasi dan penelaahan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini masih terus dipantau publik, seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat
Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat
Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar
CPNS 2026 Jambi Berpotensi Ditiadakan, Ini Dampaknya bagi Pelamar dan Peluang Formasi Prioritas
Daftar Pemda di Jambi yang Ajukan Formasi CPNS 2026, Kota Jambi Usulkan 330 Posisi
Wisuda XII IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan, Rektor : Kita Siap Melangkah Menuju UIN
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28 WIB

Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Ajak Masyarakat Lestarikan Adat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bersama Gubernur Al Haris, Bupati Monadi Resmikan Dimulainya Pembangunan RSUD Kerinci

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:44 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Sukses Digelar, Gubernur dan Ribuan Pengunjung Dipukau Festival Adat

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:00 WIB

Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Terbaru, BBNKB Bekas Gratis tapi Tetap Ada Biaya yang Harus Dibayar

Berita Terbaru