Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Disorot Media Nasional.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/google

Foto : Ist/google

SUNGAIPENUH-Gubernur Jambi Al Haris menjadi sorotan sejumlah media nasional setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek pembangunan Swarna Bumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar.

Laporan tersebut pertama kali mencuat dan mendapat perhatian luas dari media nasional yang menyoroti dugaan persoalan dalam proyek strategis daerah tersebut. Isu ini kemudian berkembang menjadi pembahasan publik karena menyangkut penggunaan anggaran besar yang bersumber dari keuangan negara.

Media nasional Kompas.com tidak hanya memberitakan adanya laporan ke KPK, tetapi juga menyoroti keberadaan Al Haris pada saat laporan tersebut disampaikan. Dalam pemberitaannya, Kompas mengungkapkan bahwa Gubernur Jambi tengah menjalankan ibadah umrah.

Baca Juga :  Soal Wacana PPPK Jadi PNS, Ini Kata Menpan-RB

Informasi mengenai keberangkatan ibadah umrah tersebut menjadi salah satu fokus pemberitaan karena berkaitan dengan respons dan klarifikasi yang belum disampaikan secara langsung oleh pihak terlapor dalam waktu bersamaan dengan mencuatnya laporan.

Selain Kompas, media nasional lain seperti JPNN, RRI, dan Suara.com turut mengangkat isu laporan terhadap Gubernur Jambi tersebut, menandakan perhatian luas media arus utama.

Baca Juga :  Sungai Penuh Raih Juara I Nasional Penanganan Kemiskinan dan Stunting, Ini Profil Wali Kota Alfin, S.H

Pemberitaan dari berbagai media tersebut umumnya mengulas kronologi pelaporan, nilai proyek yang dipersoalkan, serta posisi hukum laporan yang masih berada pada tahap pengaduan masyarakat di KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait tindak lanjut laporan tersebut. Proses di lembaga antirasuah umumnya diawali dengan verifikasi dan penelaahan awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini masih terus dipantau publik, seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan di daerah. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya
Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya
Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Surat Edaran Sekolah Daring di Jambi Ternyata Hoaks, Kominfo Ungkap Fakta Sebenarnya
BREAKING NEWS: Sekolah di Jambi Beralih ke Pembelajaran Daring Mulai 26 Agustus 2026
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Diperpanjang! Cukup Bayar 1 Tahun, Ini Rincian Diskon dan Bebas Dendanya

Selasa, 22 September 2026 - 18:47 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif 22 September 2026, Cek Jam Layanan dan Fitur Terbarunya

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Keinginan Pisah dari Jambi dan Gabung Kembali ke Sumbar Kian Menguat? Edmanuddin dan Rombongan Kunjungi DPRD Sumbar

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Berita Terbaru