Kesempatan Kerja di BGN, Tiga Posisi Tenaga Pendukung Dibuka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN-Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung (tenaga kontrak) untuk memperkuat fungsi pengawasan internal.

Lowongan ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi, dengan penempatan di unit strategis Inspektorat Utama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN menjaga tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan, terutama pada aspek perencanaan, keuangan, SDM, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Persyaratan Umum Pelamar

BGN menetapkan kriteria berikut bagi pelamar:

  • WNI, memiliki NIK dan NPWP
  • Usia 21–45 tahun saat mendaftar
  • Pendidikan minimal S1 dengan IPK ≥ 3,00
  • Bukan berstatus CPNS/ASN, TNI, atau Polri
  • Mampu bekerja mandiri maupun tim, komunikatif, dan teliti
  • Menguasai aplikasi perkantoran (Microsoft Office) dan internet
Baca Juga :  Program MBG Tetap Berjalan, Kantin Sekolah Bisa Jadi Penyedia Makanan

Nilai tambah:

  • Menguasai aplikasi SAKTI dan SIMAN
  • Pengalaman kerja minimal 1 tahun, diutamakan di instansi pemerintah
  • Berorientasi pelayanan publik dan memiliki inisiatif kerja tinggi

Tiga Posisi yang Dibuka

  • Administrasi Perencanaan, Evaluasi, Keuangan, dan Umum
  • Administrasi SDM, Organisasi, dan Tata Laksana
  • Administrasi Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat

Dokumen Wajib

Pelamar perlu menyiapkan:

  1. CV terbaru
  2. KTP dan NPWP
  3. Ijazah S1 dan transkrip nilai
  4. Pas foto formal latar merah
  5. Surat lamaran dan surat pernyataan sesuai format resmi
Baca Juga :  SIM Mati Telat Sehari Langsung Wajib Bikin Baru, Pengendara Bisa Keluar Biaya Lebih Mahal

Cara Daftar dan Batas Waktu

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi Inspektorat Utama BGN.

Batas akhir pengiriman berkas: Rabu, 4 Februari 2026 pukul 16.00 WIB.

Pelamar disarankan segera melengkapi dokumen karena waktu pendaftaran terbatas.

Tahapan Seleksi

Hanya pelamar yang lolos seleksi administrasi yang akan dihubungi untuk tahap berikutnya melalui email atau telepon oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat Utama BGN. Pastikan data yang dikirimkan valid dan lengkap.

Informasi resmi dapat diakses melalui laman BGN https://bgn.go.id/news/pengumuman/pengadaan-jasa-lainnya-tenaga-pendukung-pada-inspektorat-utama-badan-gizi-nasional

Berita Terkait

Bupati Kerinci Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Bekal Kepemimpinan Strategis untuk Percepat Pembangunan Daerah
Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya
CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan
SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya
Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru
Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus
Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:12 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Bekal Kepemimpinan Strategis untuk Percepat Pembangunan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40 WIB

CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31 WIB

SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru

Berita Terbaru