OJK Ungkap 16 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen per Juli 2026, Ini Profil Debitur Bermasalah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan terbaru kualitas pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Juli 2026. Sebanyak 16 penyelenggara tercatat memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.

Angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya penyelenggara yang menghadapi risiko kredit relatif tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026 sama dengan bulan sebelumnya.

“Pada Juli 2026, terdapat 16 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5%, jumlah yang sama dengan Juni 2026,” kata Agusman dalam jawaban Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus 2026, Senin (14/9/2026).

OJK Pantau 16 Pinjol dengan Risiko Kredit Tinggi

OJK menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara yang mencatat TWP90 tinggi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan melakukan langkah perbaikan terhadap kualitas pembiayaannya.

TWP90 menjadi salah satu indikator penting dalam melihat pembiayaan bermasalah pada industri pindar. Semakin tinggi angkanya, semakin besar pula proporsi pembiayaan yang mengalami keterlambatan atau wanprestasi dalam periode tersebut.

Meski demikian, kondisi 16 penyelenggara tersebut tidak menggambarkan keseluruhan industri. Secara agregat, tingkat TWP90 industri pindar masih berada di bawah 5 persen.

Baca Juga :  BI Checking Resmi Diganti SLIK OJK, Ini Panduan Lengkap Cek Riwayat Kredit Secara Online 2026

Total Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun

OJK mencatat outstanding pembiayaan industri pindar pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 24,76 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, TWP90 industri secara keseluruhan berada di level 4,32 persen.

Data ini menunjukkan industri pinjaman daring masih mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun kualitas pembiayaan dan risiko kredit tetap menjadi perhatian regulator.

Debitur Usia 19-34 Tahun Mendominasi Pembiayaan Bermasalah

Menariknya, OJK juga mengungkap karakteristik debitur yang masuk dalam kelompok outstanding bermasalah.

Kelompok usia 19 hingga 34 tahun menyumbang 48,22 persen dari total outstanding bermasalah industri pindar pada Juli 2026.

Artinya, hampir separuh outstanding bermasalah berasal dari kelompok usia tersebut.

Dari sisi gender, debitur laki-laki tercatat memiliki porsi lebih besar. OJK mencatat laki-laki menyumbang 54,22 persen dari outstanding bermasalah.

Data tersebut menjadi salah satu dasar OJK untuk terus mencermati kualitas pembiayaan berdasarkan karakteristik debitur.

OJK Dorong Pinjol Perbaiki Credit Scoring

Untuk menekan risiko kredit, OJK mendorong perusahaan pindar meningkatkan kualitas proses penilaian calon debitur.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah credit scoring. Penyelenggara juga diminta memperkuat manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian ketika menyalurkan pembiayaan.

Langkah tersebut penting agar pertumbuhan industri tidak hanya mengejar peningkatan jumlah penyaluran, tetapi juga tetap mempertahankan kualitas portofolio pembiayaan.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkap Terbaru 2026

OJK menilai persaingan industri pindar ke depan akan semakin mengarah kepada perusahaan yang mempunyai fundamental usaha kuat, manajemen risiko memadai, tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi.

Apa Artinya bagi Pengguna Pinjol?

Bagi masyarakat, data tersebut menjadi pengingat agar tidak mengambil pinjaman online hanya karena proses pencairannya cepat.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur sebaiknya memperhatikan beberapa hal:

  • Pastikan penyelenggara memiliki izin dan berada dalam pengawasan OJK.
  • Pahami bunga, biaya, denda, dan total kewajiban pembayaran.
  • Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan membayar.
  • Hindari mengambil pinjaman baru untuk menutup cicilan pinjaman sebelumnya.
  • Periksa kembali tenor dan jadwal pembayaran sebelum menyetujui perjanjian.
  • Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau data keamanan akun kepada pihak lain.

Pertumbuhan industri pindar yang mencapai Rp105,63 triliun menunjukkan besarnya permintaan pembiayaan digital. Namun, tingginya risiko kredit pada sebagian penyelenggara membuat masyarakat tetap perlu memperhitungkan kemampuan finansial sebelum meminjam.

Kesimpulannya, OJK mencatat 16 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026. Sementara secara industri, outstanding pembiayaan mencapai Rp105,63 triliun dengan pertumbuhan 24,76 persen dan TWP90 sebesar 4,32 persen. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Best AI Tools for Small Businesses in 2026: Save Time and Cut Costs
Best High-Yield Savings Accounts in 2026: Rates, Fees and What to Know
Harga Emas Perhiasan 15 September 2026 Turun Tipis, Cek Nilai Emas 18K dan 22K Hari Ini
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Dampaknya ke IHSG, Rupiah, dan SBN
Higher for Longer Mengancam Indonesia, BI Waspadai Arus Modal Keluar
Rupiah Hari Ini 15 September 2026 Menguat ke Rp17.668 per Dolar AS, Pasar Soroti Pergantian Menkeu
Harga Emas Antam Hari Ini 15 September 2026 Turun Rp10.000, 1 Gram Jadi Rp2,59 Juta
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Selasa 15 September 2026: Cek Harga Jual dan Buyback Terbaru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:30 WIB

Best AI Tools for Small Businesses in 2026: Save Time and Cut Costs

Selasa, 15 September 2026 - 21:01 WIB

OJK Ungkap 16 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen per Juli 2026, Ini Profil Debitur Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 20:30 WIB

Best High-Yield Savings Accounts in 2026: Rates, Fees and What to Know

Selasa, 15 September 2026 - 17:02 WIB

Harga Emas Perhiasan 15 September 2026 Turun Tipis, Cek Nilai Emas 18K dan 22K Hari Ini

Selasa, 15 September 2026 - 15:02 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menteri Keuangan, Ini Dampaknya ke IHSG, Rupiah, dan SBN

Berita Terbaru