JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan terbaru kualitas pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Juli 2026. Sebanyak 16 penyelenggara tercatat memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan masih adanya penyelenggara yang menghadapi risiko kredit relatif tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026 sama dengan bulan sebelumnya.
“Pada Juli 2026, terdapat 16 penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5%, jumlah yang sama dengan Juni 2026,” kata Agusman dalam jawaban Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus 2026, Senin (14/9/2026).
OJK Pantau 16 Pinjol dengan Risiko Kredit Tinggi
OJK menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara yang mencatat TWP90 tinggi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan perusahaan melakukan langkah perbaikan terhadap kualitas pembiayaannya.
TWP90 menjadi salah satu indikator penting dalam melihat pembiayaan bermasalah pada industri pindar. Semakin tinggi angkanya, semakin besar pula proporsi pembiayaan yang mengalami keterlambatan atau wanprestasi dalam periode tersebut.
Meski demikian, kondisi 16 penyelenggara tersebut tidak menggambarkan keseluruhan industri. Secara agregat, tingkat TWP90 industri pindar masih berada di bawah 5 persen.
Total Pembiayaan Pinjol Tembus Rp105,63 Triliun
OJK mencatat outstanding pembiayaan industri pindar pada Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 24,76 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, TWP90 industri secara keseluruhan berada di level 4,32 persen.
Data ini menunjukkan industri pinjaman daring masih mengalami pertumbuhan signifikan, meskipun kualitas pembiayaan dan risiko kredit tetap menjadi perhatian regulator.
Debitur Usia 19-34 Tahun Mendominasi Pembiayaan Bermasalah
Menariknya, OJK juga mengungkap karakteristik debitur yang masuk dalam kelompok outstanding bermasalah.
Kelompok usia 19 hingga 34 tahun menyumbang 48,22 persen dari total outstanding bermasalah industri pindar pada Juli 2026.
Artinya, hampir separuh outstanding bermasalah berasal dari kelompok usia tersebut.
Dari sisi gender, debitur laki-laki tercatat memiliki porsi lebih besar. OJK mencatat laki-laki menyumbang 54,22 persen dari outstanding bermasalah.
Data tersebut menjadi salah satu dasar OJK untuk terus mencermati kualitas pembiayaan berdasarkan karakteristik debitur.
OJK Dorong Pinjol Perbaiki Credit Scoring
Untuk menekan risiko kredit, OJK mendorong perusahaan pindar meningkatkan kualitas proses penilaian calon debitur.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah credit scoring. Penyelenggara juga diminta memperkuat manajemen risiko dan menerapkan prinsip kehati-hatian ketika menyalurkan pembiayaan.
Langkah tersebut penting agar pertumbuhan industri tidak hanya mengejar peningkatan jumlah penyaluran, tetapi juga tetap mempertahankan kualitas portofolio pembiayaan.
OJK menilai persaingan industri pindar ke depan akan semakin mengarah kepada perusahaan yang mempunyai fundamental usaha kuat, manajemen risiko memadai, tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi.
Apa Artinya bagi Pengguna Pinjol?
Bagi masyarakat, data tersebut menjadi pengingat agar tidak mengambil pinjaman online hanya karena proses pencairannya cepat.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur sebaiknya memperhatikan beberapa hal:
- Pastikan penyelenggara memiliki izin dan berada dalam pengawasan OJK.
- Pahami bunga, biaya, denda, dan total kewajiban pembayaran.
- Sesuaikan jumlah pinjaman dengan kemampuan membayar.
- Hindari mengambil pinjaman baru untuk menutup cicilan pinjaman sebelumnya.
- Periksa kembali tenor dan jadwal pembayaran sebelum menyetujui perjanjian.
- Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau data keamanan akun kepada pihak lain.
Pertumbuhan industri pindar yang mencapai Rp105,63 triliun menunjukkan besarnya permintaan pembiayaan digital. Namun, tingginya risiko kredit pada sebagian penyelenggara membuat masyarakat tetap perlu memperhitungkan kemampuan finansial sebelum meminjam.
Kesimpulannya, OJK mencatat 16 penyelenggara pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026. Sementara secara industri, outstanding pembiayaan mencapai Rp105,63 triliun dengan pertumbuhan 24,76 persen dan TWP90 sebesar 4,32 persen. (*)
Editor : Fanda Yosephta









