Kerugian Rp 2,7 Miliar Bukan Soal Volume Pekerjaan, Modus Korupsi PJU Kerinci Terungkap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI – Jalannya persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 memunculkan temuan yang tak terduga. Dugaan awal soal kekurangan volume pekerjaan ternyata tidak terbukti. Pemeriksaan menunjukkan pekerjaan fisik dinilai sesuai rencana.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus, Yogi Purnomo, SH, menyampaikan bahwa titik persoalan justru berada pada pengadaan barang.

“Kami sempat menduga persoalan ada di volume pekerjaan. Setelah diperiksa, volumenya lengkap. Masalahnya ada pada harga barang yang dibeli,” kata Yogi, Jumat (7/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK Usai OTT Suap Proyek PBJ

Ia menjelaskan, anggaran per item dalam proyek disiapkan cukup besar, namun realisasi pembelian dilakukan dengan memilih produk yang jauh lebih murah.

“Contohnya, pagu disiapkan Rp 3,8 juta, tapi barang dibeli hanya sekitar Rp 1,8 juta. Selisih inilah yang menjadi sumber keuntungan,” ujarnya.

Celah itu, lanjut Yogi, muncul sejak dokumen perencanaan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), item pekerjaan tidak disertai spesifikasi teknis detail, hanya menyebut jenis barang secara umum.

“Hanya tertulis jenis barang seperti lampu jalan, tanpa spesifikasi. Padahal konsultan sudah menyusun spesifikasi sesuai kelas harga. Karena tidak dicantumkan, pelaksana bebas memilih barang yang lebih murah,” jelasnya.

Baca Juga :  Profil Lengkap Amrizal DPRD Propinsi Jambi di Tengah Kabar Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Dalam persidangan, terungkap pengakuan rekanan bahwa selisih harga tersebut dipakai untuk memenuhi permintaan fee dari sejumlah pihak.

“Di sidang disebutkan ada pembagian fee, 8 persen untuk Kadis, 14 persen untuk dewan, dan 4 persen untuk pihak lain,” ungkap Yogi.

Perkara ini telah menjerat 10 terdakwa, mulai dari pejabat dinas hingga rekanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,7 miliar dari total anggaran proyek sekitar Rp 5,5 miliar.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
10 Terdakwa Korupsi PJU Dishub Kerinci Dituntut di Bawah 2,5 Tahun, Ini Rincian Tuntutan Hukumannya
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
Rahasia Panen Kayu Manis Kerinci: Kulit Halus, Wangi Tahan Lama
Mobil Terjun ke Jurang di Pendakian Bukit Tengah Siulak, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Perkuat Penindakan, Pencegahan, dan Korsup
Bos Skincare Ilegal Bermekuri di Makassar Resmi Dipenjara
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35 WIB

10 Terdakwa Korupsi PJU Dishub Kerinci Dituntut di Bawah 2,5 Tahun, Ini Rincian Tuntutan Hukumannya

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:11 WIB

Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:48 WIB

Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:07 WIB

Rahasia Panen Kayu Manis Kerinci: Kulit Halus, Wangi Tahan Lama

Berita Terbaru