JAKARTA — Harapan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 belum sepenuhnya mendapat lampu hijau. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan tersebut masih bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi nasional dan kemampuan fiskal negara.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan sebelum arah ekonomi benar-benar terbaca dengan jelas.
“Saya masih menunggu satu triwulan ke depan untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita sebenarnya,” kata Purbaya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025).
Pembahasan Teknis Masih Ditunda
Menurut Purbaya, pembahasan mendalam mengenai besaran dan skema kenaikan gaji ASN belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah baru akan masuk ke tahap teknis pada triwulan kedua 2026, ketika dampak belanja dan tekanan anggaran mulai terlihat secara riil.
Isu ini sebelumnya juga dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan Menteri PANRB Rini Widiyantini pada 29 Desember 2025.
Sudah Masuk Rencana, Belum Dieksekusi
Meski belum diputuskan, rencana penyesuaian gaji ASN sebenarnya telah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen tersebut, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat, sebagai bagian dari agenda peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Tidak Semua ASN Naik Bersamaan
Pemerintah juga memberi sinyal bahwa kenaikan gaji tidak akan diterapkan secara seragam. Fokus utama diarahkan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri.
Namun hingga kini, belum ada ketetapan resmi mengenai waktu pelaksanaan maupun persentase kenaikan gaji tersebut.









