Kejaksaan Negeri Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Jadi DPO, Terkait Kasus Kredit Macet BNI 46

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Kejaksaan Negeri Padang resmi memasukkan nama Beny Saswin Nasrun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengumuman itu disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Kejari Padang, menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Penetapan DPO ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen. Kasusnya disebut berlangsung cukup lama dan melibatkan pembiayaan dari sektor perbankan.

Beny Saswin Nasrun yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar diduga terkait dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Benal Ichhsan Persada. Perkara itu terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2020.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Anggaran 2019–2024, Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan di DPRD Merangin

Fasilitas kredit tersebut diberikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Padang bersama Sentra Kredit Menengah Pekanbaru. Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proses pencairan kredit modal kerja serta penerbitan bank garansi distribusi semen.

Menurut informasi yang disampaikan Kejari, status DPO ditetapkan karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sesuai prosedur hukum. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan efektif.

Baca Juga :  Dari Panggung Dangdut ke Gedung KPK, Perjalanan Fadia Arafiq

Kejari Padang juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Beny Saswin Nasrun agar segera melapor ke aparat penegak hukum. Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu proses pencarian dan penegakan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif di legislatif daerah. Selain itu, perkara menyangkut fasilitas kredit dan bank garansi yang bersumber dari lembaga perbankan milik negara, sehingga berdampak pada kepentingan publik yang lebih luas.

Pihak kejaksaan menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan secara resmi sesuai hasil pendalaman perkara yang sedang berlangsung. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan
Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference
Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Pimpinan Dicopot, Program MBG Dipastikan Tetap Jalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:10 WIB

Truck Collision Attorney: Why Hiring the Right Lawyer After a Commercial Truck Accident Can Make a Million-Dollar Difference

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:00 WIB

Dugaan Under Invoicing CPO, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan Sawit

Berita Terbaru