Kejaksaan Negeri Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Jadi DPO, Terkait Kasus Kredit Macet BNI 46

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG – Kejaksaan Negeri Padang resmi memasukkan nama Beny Saswin Nasrun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengumuman itu disampaikan secara terbuka melalui akun Instagram resmi Kejari Padang, menandai babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut.

Penetapan DPO ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen. Kasusnya disebut berlangsung cukup lama dan melibatkan pembiayaan dari sektor perbankan.

Beny Saswin Nasrun yang saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar diduga terkait dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada PT Benal Ichhsan Persada. Perkara itu terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2020.

Baca Juga :  Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Fasilitas kredit tersebut diberikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Padang bersama Sentra Kredit Menengah Pekanbaru. Penyidik mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam proses pencairan kredit modal kerja serta penerbitan bank garansi distribusi semen.

Menurut informasi yang disampaikan Kejari, status DPO ditetapkan karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik sesuai prosedur hukum. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses hukum sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan efektif.

Baca Juga :  Eks Gubernur Bengkulu Masuk DPO Polda Metro Jaya Kasus Cek Kosong

Kejari Padang juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Beny Saswin Nasrun agar segera melapor ke aparat penegak hukum. Partisipasi publik dinilai penting untuk membantu proses pencarian dan penegakan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif di legislatif daerah. Selain itu, perkara menyangkut fasilitas kredit dan bank garansi yang bersumber dari lembaga perbankan milik negara, sehingga berdampak pada kepentingan publik yang lebih luas.

Pihak kejaksaan menegaskan proses penyidikan terus berjalan. Perkembangan selanjutnya akan diumumkan secara resmi sesuai hasil pendalaman perkara yang sedang berlangsung. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:43 WIB

Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru