Kebijakan Baru Pemerintah: ASN WFH Setiap Jumat, Strategi Hemat Energi di Tengah Harga Minyak Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Aturan ini berlaku bagi instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH diterapkan satu hari dalam lima hari kerja. Hari Jumat dipilih karena durasi kerja yang relatif lebih singkat dibanding hari lainnya.

Menurut Airlangga, pola kerja ini bukan hal baru. Sebelumnya, konsep serupa telah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan terbukti mampu menjaga produktivitas sekaligus efisiensi operasional di sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca Juga :  Skema WFH ASN Sudah Final, Menko Perekonomian Segera Umumkan

Pemerintah menegaskan bahwa layanan publik tetap berjalan normal meski ASN bekerja dari rumah. Setiap instansi diminta mengatur sistem kerja berbasis digital agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, termasuk melalui pemanfaatan aplikasi dan sistem daring.

Kebijakan ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya, akan ada sektor tertentu yang dikecualikan dari aturan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik esensial.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas ASN dapat membantu menekan konsumsi energi nasional.

Baca Juga :  Harga BBM Terancam Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Airlangga: Pemerintah Masih Monitor Situasi

Sebelumnya, rencana WFH satu hari per minggu telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan ini dinilai efektif untuk mendukung efisiensi tanpa mengurangi kinerja.Dengan diterapkannya WFH setiap Jumat, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang lebih fleksibel, hemat energi, serta tetap produktif. Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika ekonomi global yang terus berubah. (*/Tim)

Berita Terkait

PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN
Belanja Pegawai Tembus 34 Persen, Pemprov Jambi Siapkan 3 Langkah Strategis
Kabar Baik! Tarif Listrik April 2026 Tetap, Cek Rinciannya di Sini
WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah
Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru
Purbaya Dukung Efisiensi MBG, Tapi Ingatkan Jangan Korbankan Gizi Masyarakat
DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026
Kabar Baik! Pemerintah Siap Tambah Bansos 2026 di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:54 WIB

Kebijakan Baru Pemerintah: ASN WFH Setiap Jumat, Strategi Hemat Energi di Tengah Harga Minyak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:05 WIB

PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 34 Persen, Pemprov Jambi Siapkan 3 Langkah Strategis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kabar Baik! Tarif Listrik April 2026 Tetap, Cek Rinciannya di Sini

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00 WIB

WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Berita Terbaru

Internasional

Penalti Bulgaria Hentikan Indonesia, Garuda Runner-up FIFA Series 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 22:00 WIB