Kabar Baik! Tarif Listrik April 2026 Tetap, Cek Rinciannya di Sini

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami kenaikan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menyampaikan bahwa tarif listrik tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih berfluktuasi.

“Pemerintah menetapkan tarif listrik triwulan II tahun 2026 tetap, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Alasan Tarif Listrik Tidak Naik

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor ekonomi makro, di antaranya:

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

Harga minyak mentah Indonesia (ICP)

Tingkat inflasi

Harga Batubara Acuan (HBA)

Meskipun secara perhitungan tarif listrik berpotensi mengalami penyesuaian, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga :  KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos

Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi daya saing industri dan meringankan beban masyarakat.

Rincian Tarif Listrik April 2026

Berikut tarif listrik yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

⚡ Rumah Tangga Non-Subsidi

900 VA: Rp1.352/kWh

1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

⚡ Bisnis

6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh

200 kVA: Rp1.114,74/kWh

⚡ Industri

200 kVA: Rp1.114,74/kWh

30.000 kVA: Rp996,74/kWh

⚡ Fasilitas Publik & PJU

TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh

TM >200 kVA: Rp1.522,88/kWh

Penerangan jalan: Rp1.699,53/kWh

⚡ Sosial

450 VA: Rp325/kWh

900 VA: Rp455/kWh

1.300–2.200 VA: Rp708–Rp760/kWh

3.500 VA: Rp900–Rp925/kWh

⚡ Subsidi Rumah Tangga

450 VA: Rp415/kWh

900 VA: Rp605/kWh

Kebijakan Berlaku untuk Semua Golongan

Pemerintah memastikan kebijakan tarif tetap ini berlaku untuk:

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juni 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Bertahan, Saat Tepat Jual atau Tahan?

13 golongan pelanggan non-subsidi

25 golongan pelanggan subsidi

Artinya, seluruh pelanggan PLN tidak akan mengalami perubahan tarif listrik selama triwulan II tahun 2026.

Imbauan Hemat Listrik

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara bijak dan efisien. Langkah ini penting untuk mendukung ketahanan energi nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dunia.

Efisiensi penggunaan listrik juga dinilai dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan menahan tarif listrik, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga dan aktivitas industri tidak terganggu.

Di tengah tekanan global, keputusan ini dinilai sebagai langkah protektif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil.

Berita Terkait

Spesifikasi HUAWEI MatePad Mini: Tablet Ringkas 8,8 Inci dengan RAM 12 GB dan Fast Charging 66W
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Danantara Bentuk Raksasa Manajemen Aset BUMN Lewat Merger 4 Perusahaan Pelat Merah
OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026
Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan
Kepala BKN Perjuangkan Single Salary ASN, Benarkah PNS dan PPPK Tak Lagi Menderita Saat Pensiun?
Lenovo Rilis Idea Tab Series di Indonesia, Tablet AI untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan
81 BPR dan BPRS Resmi Digabung, OJK Perkuat Perbankan Daerah Lewat Konsolidasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:00 WIB

Spesifikasi HUAWEI MatePad Mini: Tablet Ringkas 8,8 Inci dengan RAM 12 GB dan Fast Charging 66W

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Danantara Bentuk Raksasa Manajemen Aset BUMN Lewat Merger 4 Perusahaan Pelat Merah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:00 WIB

OJK Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ancaman AI Canggih Bikin Bank Waspada, Layanan ATM dan M-Banking Bisa Dihentikan

Berita Terbaru