WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

WFH Didorong Lonjakan Harga Minyak Global

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas pekerja dapat membantu menekan konsumsi BBM secara nasional.

Airlangga menegaskan pengumuman resmi tidak akan melewati akhir Maret 2026, mengingat waktu yang tersisa dalam bulan ini semakin terbatas.

Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Meski keputusan sudah diambil, pemerintah masih mematangkan detail teknis pelaksanaan, termasuk hari pelaksanaan WFH dalam satu minggu kerja.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun, Ini Dampak Besarnya ke Ekonomi Indonesia

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto terus memantau langsung kebijakan tersebut.

“WFH sudah diputuskan, dan sebentar lagi akan diumumkan oleh Menko Perekonomian,” kata Purbaya.

DPR Nilai WFH Hanya Solusi Jangka Pendek

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menilai kebijakan WFH satu hari per minggu merupakan langkah yang tepat, namun bersifat sementara.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan solusi tunggal dalam menghadapi lonjakan harga energi global.

“Ini langkah taktis jangka pendek, tapi tidak bisa menjadi solusi utama,” ujarnya.

Berlaku untuk ASN hingga Swasta?

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan WFH secara lebih luas, tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu menekan mobilitas harian masyarakat, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat konsumsi BBM tinggi.

Dampak terhadap Ekonomi dan Mobilitas

Jika diterapkan secara efektif, kebijakan WFH berpotensi memberikan beberapa dampak positif, antara lain:

Penurunan konsumsi BBM nasional

Pengurangan kemacetan lalu lintas

Efisiensi biaya operasional kantor

Penyesuaian pola kerja menuju digitalisasi

Namun, implementasi kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan sektor-sektor yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah.

Kebijakan Energi di Tengah Gejolak Global

Langkah pemerintah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi menghadapi ketidakpastian global, khususnya akibat konflik yang melibatkan negara-negara besar dan berdampak pada stabilitas energi dunia.

Dengan kombinasi kebijakan efisiensi dan pengendalian konsumsi, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berita Terkait

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru