WFH Sehari dalam Sepekan Resmi Ditetapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Pokoknya sudah ditetapkan pekan ini,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

WFH Didorong Lonjakan Harga Minyak Global

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas pekerja dapat membantu menekan konsumsi BBM secara nasional.

Airlangga menegaskan pengumuman resmi tidak akan melewati akhir Maret 2026, mengingat waktu yang tersisa dalam bulan ini semakin terbatas.

Menunggu Pengumuman Resmi Pemerintah

Meski keputusan sudah diambil, pemerintah masih mematangkan detail teknis pelaksanaan, termasuk hari pelaksanaan WFH dalam satu minggu kerja.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia, Purbaya Yudhi, dan 14 Tokoh Lain Dilantik Presiden Prabowo sebagai Pimpinan DEN, Ini Gaji dan Tunjangannya

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Presiden Prabowo Subianto terus memantau langsung kebijakan tersebut.

“WFH sudah diputuskan, dan sebentar lagi akan diumumkan oleh Menko Perekonomian,” kata Purbaya.

DPR Nilai WFH Hanya Solusi Jangka Pendek

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menilai kebijakan WFH satu hari per minggu merupakan langkah yang tepat, namun bersifat sementara.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dijadikan solusi tunggal dalam menghadapi lonjakan harga energi global.

“Ini langkah taktis jangka pendek, tapi tidak bisa menjadi solusi utama,” ujarnya.

Berlaku untuk ASN hingga Swasta?

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan WFH secara lebih luas, tidak hanya untuk aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  8 Cara Memasak Rendang Anti Alot, Dijamin Enak dan Empuk

Skema kerja fleksibel ini diharapkan mampu menekan mobilitas harian masyarakat, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat konsumsi BBM tinggi.

Dampak terhadap Ekonomi dan Mobilitas

Jika diterapkan secara efektif, kebijakan WFH berpotensi memberikan beberapa dampak positif, antara lain:

Penurunan konsumsi BBM nasional

Pengurangan kemacetan lalu lintas

Efisiensi biaya operasional kantor

Penyesuaian pola kerja menuju digitalisasi

Namun, implementasi kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan sektor-sektor yang tidak memungkinkan bekerja dari rumah.

Kebijakan Energi di Tengah Gejolak Global

Langkah pemerintah ini menjadi bagian dari strategi adaptasi menghadapi ketidakpastian global, khususnya akibat konflik yang melibatkan negara-negara besar dan berdampak pada stabilitas energi dunia.

Dengan kombinasi kebijakan efisiensi dan pengendalian konsumsi, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berita Terkait

Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru
Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP
Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu
Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi
Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
23 Kombes Resmi Pecah Bintang dalam Mutasi Polri Mei 2026, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Jakarta dan Jogja Negatif dan Sembuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 04:00 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.445 per Dolar AS, Geopolitik Global Jadi Pemicu

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:07 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Ini Jawaban Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru