Kajari HSU Diamankan KPK, Kejagung Pastikan Proses Hukum Transparan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dua pejabat yang diamankan yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto. Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan yang kini ditangani KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil KPK dan memastikan tidak ada intervensi dari internal kejaksaan.

“Kami menjunjung tinggi proses hukum. KPK memiliki kewenangan penuh dan Kejaksaan Agung tidak akan ikut campur,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  Melalui BRImo Beli Emas Bisa Dicicil Tiap Bulan: Angsuran Tetap Meski Harga Emas Naik

Menurut Anang, peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bersama agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Anang mengakui hingga kini pihaknya belum menerima laporan detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat pejabat Kejari HSU. Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kami belum memperoleh informasi lengkap. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK agar tidak berspekulasi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa secara umum kinerja kejaksaan di berbagai daerah tetap berjalan baik, dengan banyak jaksa yang bekerja profesional dan berintegritas tinggi.

“Masih banyak jaksa yang bekerja maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, dan berupaya memulihkan kerugian negara. Hal ini jangan sampai tercoreng oleh perilaku segelintir oknum,” tegas Anang.

Baca Juga :  Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK Usai OTT Suap Proyek PBJ

KPK Periksa Enam Orang

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan dan mengamankan enam orang, termasuk dua pejabat kejaksaan serta pihak swasta. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Dugaan awal dalam perkara ini adalah tindak pemerasan,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru