Kabar Baik! Rusun untuk Masyarakat Bergaji Tanggung Segera Disiapkan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mulai menyiapkan program hunian vertikal berupa rumah susun (rusun) yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah tanggung (MBT). Program ini diharapkan menjadi solusi bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah akan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyediakan lahan strategis guna pembangunan rusun tersebut.

“Kami akan bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan hunian vertikal, khususnya bagi masyarakat kelas menengah tanggung. Kita memahami, kelompok ini juga membutuhkan dukungan agar bisa memiliki rumah,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Sasar Kelompok yang Selama Ini Terbatas Akses Hunian

Kelompok MBT merupakan masyarakat yang berada di atas kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun belum memiliki kemampuan finansial untuk membeli hunian komersial. Kondisi ini membuat mereka sering kali berada di “area abu-abu” dalam kebijakan perumahan.

Baca Juga :  Danantara Sederhanakan 15 Asuransi BUMN Jadi 3, Fokus Perkuat Modal dan Daya Saing Industri

Program rusun ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan tersebut, sehingga lebih banyak masyarakat bisa mengakses hunian layak dengan harga terjangkau.

Meski demikian, pemerintah masih menyusun regulasi khusus untuk mengatur skema hunian bagi MBT. Hingga kini, aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum memiliki jadwal pasti untuk diterbitkan.

Skema Pembiayaan Masih Dikaji

Di sisi lain, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah sebelum menyiapkan skema pembiayaan.

“Kami akan menyiapkan alokasi likuiditas, termasuk melalui skema FLPP. Namun, kami tetap menunggu desain kebijakan khusus untuk MBT karena memerlukan penyesuaian dari sisi regulasi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan hunian untuk MBT nantinya tidak akan masuk dalam regulasi baru rusun subsidi yang saat ini sedang disusun pemerintah.

Masih Bisa Akses Skema yang Ada

Baca Juga :  Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Meski regulasi khusus belum terbit, Heru menyebut aturan yang ada saat ini sebenarnya masih memberikan ruang bagi masyarakat MBT untuk mengakses hunian subsidi.

Berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, batas maksimal penghasilan untuk penerima rumah subsidi di wilayah Jabodetabek mencapai Rp14 juta per bulan bagi yang sudah menikah, dan Rp12 juta bagi yang belum menikah.

“Dengan kemampuan angsuran yang disesuaikan, untuk hunian vertikal hingga Rp500 juta masih memungkinkan masuk kategori MBT. Bahkan, skema tenor bisa diperpanjang hingga 30 tahun,” ujarnya.

Dorong Akses Hunian Lebih Luas

Program ini diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kelas menengah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk BUMN dan lembaga pembiayaan, pemerintah optimistis program ini dapat menjadi solusi nyata bagi kebutuhan hunian masyarakat di masa depan.

Berita Terkait

Cara Cek BPNT Juli 2026, Ini Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Cair ke Rekening KKS
iPhone 16e Refurbished Resmi Dijual Apple, Simak Harga dan Spesifikasinya
Pajak Kijang Innova Reborn Kepemilikan Kedua 2026 Tembus Rp10 Juta, Ini Rinciannya
Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh, Ini Syarat Lengkap Sesuai PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026
4 Rekomendasi Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Sekolah dan Kerja
Kapolri Resmi Lantik 6 Kapolda Baru dan Kakorlantas Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Berganti
TikTok Shop dan Shopee Wajib Ikuti Aturan Baru E-Commerce, Simak 5 Ketentuan Terbarunya
Harga BBM Terbaru Hari Ini 5 Juli 2026: Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Turunkan Harga Solar, Pertamax Tetap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 03:00 WIB

Cara Cek BPNT Juli 2026, Ini Tanda Bantuan Rp600 Ribu Sudah Cair ke Rekening KKS

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:10 WIB

iPhone 16e Refurbished Resmi Dijual Apple, Simak Harga dan Spesifikasinya

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pajak Kijang Innova Reborn Kepemilikan Kedua 2026 Tembus Rp10 Juta, Ini Rinciannya

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:02 WIB

Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh, Ini Syarat Lengkap Sesuai PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:00 WIB

4 Rekomendasi Laptop ASUS 3 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Sekolah dan Kerja

Berita Terbaru