Jakarta-Pemerintah mengungkap perkembangan terbaru terkait status jutaan peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Hingga pertengahan April 2026, tercatat sekitar 2,1 juta peserta telah kembali aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa reaktivasi dilakukan secara bertahap setelah evaluasi data penerima bantuan. Dari total lebih dari 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebagian kini telah kembali terdaftar sebagai peserta aktif.
Namun, tidak semua peserta kembali ke skema yang sama. Sebagian masyarakat memilih beralih ke peserta mandiri, sementara lainnya tetap masuk dalam kategori bantuan iuran pemerintah sesuai hasil verifikasi terbaru.
Data terbaru menunjukkan lebih dari 300 ribu peserta telah kembali masuk ke skema PBI Jaminan Kesehatan. Sementara sisanya ditangani melalui dukungan pemerintah daerah atau perubahan status kepesertaan secara mandiri.
Untuk mempercepat proses validasi, Kementerian Sosial menggandeng jaringan operator data desa. Saat ini, lebih dari 69 ribu operator telah terintegrasi dalam sistem untuk memastikan data penerima bantuan lebih akurat dan tepat sasaran.
Dengan adanya sistem berbasis desa tersebut, pemerintah dapat mempercepat proses reaktivasi sekaligus meminimalisir kesalahan data. Warga yang memenuhi syarat kini dapat lebih mudah kembali mendapatkan layanan kesehatan.
Kabar baik juga datang bagi peserta dengan penyakit kronis atau katastropik. Pemerintah memastikan bahwa kelompok ini sudah kembali aktif secara otomatis sehingga tetap bisa mendapatkan layanan medis tanpa kendala.
Pemerintah juga mengapresiasi masyarakat yang secara sadar berpindah ke kepesertaan mandiri. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan status peserta BPJS PBI di seluruh Indonesia.
FAQ
1. Apa itu BPJS PBI?
BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
2. Kenapa peserta BPJS PBI bisa dinonaktifkan?
Penonaktifan dilakukan karena pembaruan data agar bantuan tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi terbaru.
3. Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS PBI?
Peserta bisa melakukan verifikasi data melalui desa, dinas sosial, atau pemerintah daerah setempat.
4. Apakah peserta sakit kronis tetap ditanggung?
Ya, pemerintah memastikan peserta dengan penyakit berat tetap aktif dan mendapatkan layanan.
5. Apakah bisa pindah ke BPJS mandiri?
Bisa, peserta yang mampu secara ekonomi dapat beralih ke skema mandiri. (Tim)









