Bansos PKH Tahap 4 Mulai Disalurkan, Ini Kategori dan Nominal Penerimanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat pada November 2025. Penyaluran ini mencakup periode triwulan terakhir dari Oktober hingga Desember 2025.

Program PKH tetap menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran kali ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan tervalidasi oleh Kementerian Sosial.

Bantuan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga kurang mampu di tengah dinamika harga kebutuhan pokok. Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran agar bisa membantu kebutuhan pangan dan pendidikan anak-anak penerima manfaat.

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan beberapa bantuan lain sepanjang November. Program tersebut meliputi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, BLT Kesra, serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Baca Juga :  Cara Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000

PKH tahap empat diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu. Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan tanggungan dalam satu keluarga. Besarannya bervariasi sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.

Kategori penerima meliputi ibu hamil dan ibu nifas sebesar Rp750 ribu per tahap. Anak usia dini 0–6 tahun juga mendapat Rp750 ribu. Pelajar SD sederajat menerima Rp225 ribu, sedangkan pelajar SMP sederajat memperoleh Rp375 ribu. Untuk tingkat SMA sederajat, bantuan mencapai Rp500 ribu.

Penerima dari kalangan lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapatkan Rp600 ribu. Jumlah ini diberikan per triwulan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2026 Naik, Buyback Tembus Rp2.386.000 per Gram

Proses pencairan PKH tahap empat telah dimulai sejak akhir Oktober 2025 dan berlangsung secara bertahap. Setiap daerah memiliki jadwal pencairan berbeda, tergantung kesiapan data dan sistem penyaluran lokal. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat tersalurkan hingga pertengahan November 2025.

Program ini diharapkan membantu masyarakat bertahan menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah terus berkomitmen memastikan distribusi bansos berjalan transparan, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Waspada Longsor Susulan
Harga BBM Hari Ini 11 Oktober 2026: Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite, Cek Daftar Lengkapnya
Harga iPhone 16 128GB Oktober 2026 Terbaru, Mulai Rp15 Jutaan
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS 2027? Ini Kabar Terbarunya, Ada Skema Bertahap
Harga Toyota Innova 2026 Terbaru: Mulai Rp417 Jutaan, Ada Zenix Hybrid EV
Pajak Mitsubishi Xpander 2026 Mulai Rp4 Jutaan, Ini Rincian Tiap Varian dan Harganya
Deposito Rp100 Juta: Berapa Bunga per Bulan? Ini Simulasi Bunga dan Pajaknya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Waspada Longsor Susulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Harga BBM Hari Ini 11 Oktober 2026: Pertalite, Pertamax, Solar dan Dexlite, Cek Daftar Lengkapnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Harga iPhone 16 128GB Oktober 2026 Terbaru, Mulai Rp15 Jutaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS 2027? Ini Kabar Terbarunya, Ada Skema Bertahap

Berita Terbaru