SUNGAI PENUH – Langkah bersejarah dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama tokoh adat. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si resmi menyepakati pembentukan Lembaga Adat Alam Kerinci (LAAK) Sakti Alam Kerinci sebagai wadah pemersatu lembaga adat di dua daerah.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan pertemuan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta pengurus Lembaga Adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sungai Penuh, Selasa malam (7/7).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M., Asisten I Setda Kabupaten Kerinci, para depati, ninik mamak, tokoh adat, serta pengurus lembaga adat dari kedua daerah. Suasana berlangsung hangat dengan semangat mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai adat Sakti Alam Kerinci.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin memberikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat yang selama ini konsisten menjaga warisan budaya dan adat istiadat Kerinci. Menurutnya, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga identitas masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Alfin menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung penuh penyatuan kelembagaan adat melalui pembentukan LAAK Sakti Alam Kerinci. Kehadiran lembaga tersebut diharapkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat persatuan, memperkokoh jati diri masyarakat adat, sekaligus menjaga kelestarian budaya Kerinci secara berkelanjutan.
“Melalui penyatuan kelembagaan adat ini, diharapkan terbangun sinergi dalam penguatan identitas budaya, pelestarian warisan adat, pendidikan adat bagi generasi muda, serta revitalisasi dan memfungsikan kembali Rumah Adat Empat Jenis sebagai simbol persatuan adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ujar Alfin.
Senada dengan itu, Bupati Monadi menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat menjadi fondasi penting dalam menjaga eksistensi budaya Sakti Alam Kerinci sekaligus memperkuat persaudaraan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh.
Pertemuan ditutup dengan diskusi bersama antara pemerintah daerah dan para tokoh adat. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam melestarikan adat istiadat, memperkuat kelembagaan adat, serta menjadikan LAAK Sakti Alam Kerinci sebagai simbol pemersatu masyarakat adat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









