Jabatan Tiga Kadis di Kota Sungai Penuh Kosong, Siapa Pelaksana Tugasnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan perombakan besar di jajaran birokrasi, Senin malam (1/12). Lewat reshuffle tersebut, Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar melantik 48 pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dari proses pelantikan itu, tiga posisi kepala dinas tercatat kosong. Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kesehatan belum terisi karena pejabat sebelumnya dipindahkan ke posisi baru.

Baca Juga :  Pemegang BPJS di Sungai Penuh Keluhkan Sulitnya Surat Rujukan dari RSUD Mayjen H.A Thalib

Belum ada pengumuman resmi mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, sejumlah nama mulai mencuat di internal Pemkot.

Untuk Dinas PU, dua sosok disebut sebagai kandidat kuat Plt. Pertama, Liza Permana Sari yang baru dilantik sebagai Sekretaris PU. Kedua, YZ Oktavianus yang kini menjabat Kabid Bina Marga Dinas PU usai pelantikan.

Pemkot Sungai Penuh dijadwalkan mengumumkan penetapan Plt dalam waktu dekat untuk memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Saldo Nasabah Berkurang hingga Rp24 Juta, Bank Jambi Pastikan Ganti Rugi

Terkait hal tersebut, Sekda Sungaipenuh, Alpian, dikonfirmasi mengatakan untuk penentuan nama Plt di SKPD yang kosong, menunggu arahan dari Walikota.

“Tunggu pak Wako. Sekarang pak Wako sedang dinas luar daerah, Jambi,” ungkap Sekda, ditemui Selasa (2/12).

Namun Alpian juga menjalaskan ada beberapa ketentuan, dalam menentukan pelaksana tugas untuk sebuah jabatan kepala dinas yang kosong.

“Boleh dari internal dinas, seperti sekretaris dan kabid. Tapi juga boleh dari eksternal dinas, namun harus eselon II,” ungkapnya.(fyo/ded)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:54 WIB

Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:13 WIB

PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Berita Terbaru