Jabatan Tiga Kadis di Kota Sungai Penuh Kosong, Siapa Pelaksana Tugasnya?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SUNGAIPENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan perombakan besar di jajaran birokrasi, Senin malam (1/12). Lewat reshuffle tersebut, Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar melantik 48 pejabat eselon II, III, dan IV sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Dari proses pelantikan itu, tiga posisi kepala dinas tercatat kosong. Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kesehatan belum terisi karena pejabat sebelumnya dipindahkan ke posisi baru.

Baca Juga :  Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Belum ada pengumuman resmi mengenai penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tersebut. Namun, sejumlah nama mulai mencuat di internal Pemkot.

Untuk Dinas PU, dua sosok disebut sebagai kandidat kuat Plt. Pertama, Liza Permana Sari yang baru dilantik sebagai Sekretaris PU. Kedua, YZ Oktavianus yang kini menjabat Kabid Bina Marga Dinas PU usai pelantikan.

Pemkot Sungai Penuh dijadwalkan mengumumkan penetapan Plt dalam waktu dekat untuk memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Terkait hal tersebut, Sekda Sungaipenuh, Alpian, dikonfirmasi mengatakan untuk penentuan nama Plt di SKPD yang kosong, menunggu arahan dari Walikota.

“Tunggu pak Wako. Sekarang pak Wako sedang dinas luar daerah, Jambi,” ungkap Sekda, ditemui Selasa (2/12).

Namun Alpian juga menjalaskan ada beberapa ketentuan, dalam menentukan pelaksana tugas untuk sebuah jabatan kepala dinas yang kosong.

“Boleh dari internal dinas, seperti sekretaris dan kabid. Tapi juga boleh dari eksternal dinas, namun harus eselon II,” ungkapnya.(fyo/ded)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

PGRI Sungai Penuh Perlu Bantu Lima Mantan Kepsek Perjuangkan Jam Mengajar untuk Sertifikasi
20 Nama Lolos Administrasi JPT Pratama Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD
Mantan Kepsek Sungai Penuh Curhat Soal Jam Mengajar: Kami Ingin Tetap Bisa Mendapatkan Sertifikasi
Siapa Kadis Perindag Sungai Penuh Berikutnya? UMKM Menunggu Gebrakan Baru
Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi
5 Plt Kepala SMP Sungai Penuh: Mengapa Bukan dari Sekolah Sendiri?
5 Kepala SMP Negeri Sungai Penuh Dicopot, 5 Guru Jadi Plt: Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi
5 Kepala SMPN Sungai Penuh Dicopot, Ini Penggantinya
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:16 WIB

PGRI Sungai Penuh Perlu Bantu Lima Mantan Kepsek Perjuangkan Jam Mengajar untuk Sertifikasi

Senin, 21 September 2026 - 09:38 WIB

20 Nama Lolos Administrasi JPT Pratama Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

Minggu, 20 September 2026 - 09:07 WIB

Mantan Kepsek Sungai Penuh Curhat Soal Jam Mengajar: Kami Ingin Tetap Bisa Mendapatkan Sertifikasi

Sabtu, 19 September 2026 - 19:01 WIB

Siapa Kadis Perindag Sungai Penuh Berikutnya? UMKM Menunggu Gebrakan Baru

Jumat, 18 September 2026 - 21:29 WIB

Pendaftaran 5 JPT Sungai Penuh Ditutup, Siapa yang Mendaftar? Administrasi Baru Diverifikasi

Berita Terbaru