DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar LKPJ T.A 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/03).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos.,MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Emrizal, S.Pt dan dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, para kepala SKPD, T. Ahli Fraksi serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Wakil Walikota Azhar Hamzah dalam pengantarnya menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis serta pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemaparannya, turut disampaikan gambaran kondisi ekonomi makro Kota Sungai Penuh selama tahun 2025, yang menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang stabil, didukung oleh sektor perdagangan, pertanian dan jasa. Selain itu, tingkat inflasi daerah relatif terkendali, serta angka pengangguran dan kemiskinan menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia juga memaparkan berbagai capaian pembangunan yang telah diraih, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan pelayanan publik. Selain itu, disampaikan pula beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program serta upaya yang telah dilakukan untuk mengatasinya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ tersebut melalui alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta
Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya
Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah
Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan
Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak
Dewan Minta Dinkes Cek Kesehatan Balita dan Lansia Terdampak Kabut Asap Secara Door to Door
ISPU Sungai Penuh Capai 106,94, Balita Mulai Batuk Kering di Tengah Kabut Asap
Wartawan Senior dan Pengusaha yang Rutin Bersedekah, Ini Sosok Mardizal Sumara, S.Sos.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:02 WIB

DPRD Sungai Penuh Bakal Panggil Kadis Pemdes soal Bimtek BPD di Jambi, Khaidir Soroti Keluhan Peserta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Sungai Penuh dan Kerinci Tak Masuk Daftar Bantuan Karhutla Rp85 Miliar, Dedi Dora: Kita Hanya Menikmati Asapnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Jalur Sungai Penuh–Tapan Kembali Lancar, Langkah Wako Alfin Bantu Selamatkan Roda Ekonomi Tiga Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Warga Apresiasi Pemkot Sungai Penuh, Bantuan Dua Alat Berat Bantu Lancarkan Jalan Sungai Penuh–Tapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Belum Bisa Dilewati Pagi Ini, Mobil Menumpuk di Jangki Ayam dan Puncak

Berita Terbaru