Gelondongan Kayu Hanyut di Banjir Sumatera, DPR Curiga Ada Pembalakan Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Banjir besar yang melanda sejumlah daerah di Sumatera kembali menyingkap persoalan klasik terkait kerusakan hutan. Setelah video gelondongan kayu hanyut terbawa derasnya aliran banjir viral di media sosial, publik dan legislatif bereaksi keras. Kayu-kayu berukuran besar itu terlihat terseret arus di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, hingga memenuhi bibir pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat.

Hingga kini, sumber pasti gelondongan kayu tersebut belum teridentifikasi. Kementerian Kehutanan membuka kemungkinan bahwa kayu itu berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang beraktivitas di area penggunaan lain (APL). Menurut Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, kayu yang berasal dari APL seharusnya tetap tercatat melalui mekanisme SIPPUH, meski pihaknya belum menyimpulkan temuan ini sebagai penyebab utama.

Baca Juga :  DKI Jakarta Dijaga Jenderal Bintang Tiga Polri dan TNI

Dari Senayan, reaksi datang dengan nada tegas. Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai temuan kayu dalam jumlah besar tersebut memiliki kemiripan kuat dengan pola pembalakan liar yang sudah lama menjadi persoalan di kawasan hutan Sumatera. Ia menilai lemahnya pengawasan di wilayah hulu semakin memperparah risiko banjir bandang. Johan juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban jiwa yang berjatuhan, seraya menegaskan bahwa bencana ini menunjukan kondisi hutan berada dalam situasi genting.

Johan mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengambil langkah korektif. Audit menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan, penindakan mafia kayu, hingga rehabilitasi DAS menjadi rekomendasi utama yang ia dorong. Ia menilai reformasi regulasi kehutanan perlu dipercepat untuk memastikan perlindungan hutan berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  H. Bakri Janji Sampaikan Aspirasi Warga Soal Pengaspalan Jalan Nasional di Sungai Penuh

Sementara itu, Komisi IV DPR RI memastikan akan segera memanggil Kemenhut untuk memperoleh penjelasan resmi. Wakil Ketua Komisi IV, Alex Indra Lukman, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Komisi IV akan meminta peta lengkap daerah aliran sungai yang terdampak, data tutupan lahan, kondisi kerusakan hutan, hingga program reboisasi dan anggaran rehabilitasi DAS.

Fenomena gelondongan kayu yang hanyut dianggap sebagai indikator nyata bahwa kerusakan hutan sudah tidak lagi bisa ditoleransi. Bagi para legislator, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi menuntut tindakan nyata baik di hulu maupun hilir demi melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan. (***)

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru