Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 2 Digit? Ini Jawaban Resmi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Isu mengenai besaran gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut-sebut mencapai dua digit menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Namun, pemerintah melalui Zulkifli Hasan memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.

Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan koperasi di hampir seluruh wilayah desa dan kelurahan di Indonesia.

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa peran manajer dalam koperasi tersebut sangat strategis. Keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi.

“Peran manajer ini sangat penting agar koperasi bisa berjalan optimal. Jika gagal, maka dampaknya akan sangat besar karena anggaran yang digelontorkan tidak sedikit,” ujarnya dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Rekrutmen Besar-Besaran 30.000 Manajer

Pemerintah membuka peluang kerja bagi sekitar 30.000 posisi manajer koperasi di seluruh Indonesia. Rekrutmen ini dilakukan secara nasional dan terintegrasi, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Program ini diharapkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Adapun syarat umum pendaftaran meliputi:

Pendidikan minimal D3 hingga S1 semua jurusan

Usia maksimal 35 tahun

IPK minimal 2,75

Bersedia mengikuti proses seleksi daring

Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah.

Benarkah Gaji Tembus Dua Digit?

Menanggapi isu gaji dua digit, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menetapkan nominal pasti. Besaran gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi masing-masing pelamar.

Baca Juga :  Loker Sampoerna Juni 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 dan S2 Bisa Melamar

“Gaji nanti disesuaikan, karena ada lulusan D3, D4, dan S1. Belum ada angka pasti yang ditetapkan,” jelasnya.

Dengan demikian, informasi mengenai gaji dua digit belum dapat dipastikan kebenarannya. Namun demikian, posisi ini tetap dinilai menjanjikan karena memberikan peluang berkontribusi langsung dalam pembangunan ekonomi desa.

Peran Strategis dalam Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Program ini dirancang untuk memperkuat distribusi ekonomi, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja baru.

Zulkifli Hasan menyebut koperasi tersebut sebagai “lilin-lilin terang” yang akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek
Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Rabu, 2 September 2026 - 11:00 WIB

Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek

Berita Terbaru