Bupati Kerinci Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Bekal Kepemimpinan Strategis untuk Percepat Pembangunan Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., resmi menuntaskan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). Keikutsertaan dalam program bergengsi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin dinamis.

Penutupan KPPD Lemhannas RI 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Program ini membekali para kepala daerah dengan wawasan kebangsaan, kepemimpinan strategis, ketahanan nasional, transformasi birokrasi, hingga penyusunan kebijakan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Selama mengikuti pendidikan, Monadi memperoleh berbagai pengalaman dan praktik terbaik dari para akademisi, praktisi, serta pemimpin nasional. Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang efektif, inovatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bekal yang diperoleh dari Lemhannas RI juga menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan Kabupaten Kerinci. Pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Tunjuk Kadis PU Jadi Plt Direktur Perumda Tirta Sakti 2026, Pelayanan Air Bersih Dipastikan Tetap Normal

Selain memperluas wawasan kepemimpinan, KPPD juga memperkuat jejaring antarkepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam bertukar pengalaman, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masing-masing daerah.

Bupati Monadi menegaskan bahwa ilmu, pengalaman, serta jaringan yang diperoleh selama mengikuti KPPD akan menjadi energi baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Seluruh pembelajaran akan diterapkan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Kerinci yang lebih berdaya saing, maju, dan sejahtera.

Komitmen peningkatan kualitas kepemimpinan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045. Kepala daerah dituntut memiliki kemampuan berpikir strategis, adaptif terhadap perubahan global, sekaligus mampu menjaga stabilitas pembangunan di wilayahnya.

Dengan selesainya KPPD Angkatan III Tahun 2026, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Kerinci semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penguatan kapasitas kepemimpinan menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Ini Tiga Besar Calon Sekda Sarolangun, Kini Menunggu Pilihan Bupati Hurmin

FAQ

1. Apa itu KPPD Lemhannas RI?
Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) merupakan program pendidikan dari Lemhannas RI untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala daerah dan pejabat strategis.

2. Siapa yang mengikuti KPPD Angkatan III Tahun 2026?
Salah satu peserta adalah Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.

3. Apa manfaat KPPD bagi kepala daerah?
Program ini memberikan pembekalan mengenai kepemimpinan strategis, wawasan kebangsaan, tata kelola pemerintahan modern, ketahanan nasional, dan kebijakan publik.

4. Bagaimana dampaknya bagi Kabupaten Kerinci?
Ilmu yang diperoleh diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, memperkuat inovasi pemerintahan, dan meningkatkan daya saing Kabupaten Kerinci. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya
CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan
SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya
Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru
Gaji Jampidsus 2026 Terungkap, Segini Gaji, Tukin, dan Fasilitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus
Menteri PANRB Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka, Ini Bocoran Jadwal, Formasi, dan Syarat Terbaru
PPPK Paruh Waktu Usia di Atas 35 Tahun Terancam Gagal Jadi PNS, Ini Aturan Terbarunya
Gaji Kepala Badan Gizi Nasional 2026: Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Berapa Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas yang Diterima?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:12 WIB

Bupati Kerinci Monadi Tuntaskan KPPD Lemhannas RI 2026, Bekal Kepemimpinan Strategis untuk Percepat Pembangunan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Program ASN Dekat Domisili Didukung DPR, PNS dan PPPK Berpeluang Lebih Dekat dengan Keluarga, Ini Syaratnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:40 WIB

CPNS 2026 Dipastikan Disiapkan, MenPAN-RB Ungkap Alasan Jadwal Rekrutmen Belum Bisa Diumumkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:31 WIB

SE Nomor 12 Berlaku, PNS dan PPPK Pria Wajib Pakai Kebek Palak Setiap Kamis, Ini Aturannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Berakhir September 2026, Ini Penjelasan Aturan Terbaru

Berita Terbaru