Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk melanjutkan program bantuan beras bagi 33,2 juta keluarga miskin atau kurang mampu pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut akan dilanjutkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Kabar ini menjadi perhatian masyarakat karena program bantuan pangan tersebut menyasar puluhan juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran sekitar Rp17 triliun disiapkan untuk bantuan beras selama tiga bulan terakhir 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

33,2 juta keluarga mendapat bantuan beras

Berdasarkan penjelasan pemerintah, bantuan ditujukan kepada 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Setiap keluarga mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, dalam periode tiga bulan, alokasi bantuan mencapai 30 kilogram beras untuk setiap keluarga.

Jika dihitung secara keseluruhan, program tersebut berarti pemerintah menyiapkan sekitar 996 ribu ton beras untuk alokasi tiga bulan.

Bantuan Oktober, November dan Desember 2026

Program bantuan beras ini akan dilanjutkan pada:

  • Oktober 2026: 10 kg per keluarga
  • November 2026: 10 kg per keluarga
  • Desember 2026: 10 kg per keluarga

Totalnya menjadi 30 kg beras per keluarga untuk tiga bulan.

Namun, mekanisme penyaluran dapat dilakukan sekaligus atau dirapel sesuai teknis pelaksanaan oleh Perum Bulog. Pemerintah sebelumnya juga menggunakan skema penyaluran sekaligus untuk alokasi tiga bulan.

Baca Juga :  LPS Siapkan Rp159 Miliar untuk Bayar Pesangon 2.500 Pekerja PT Pakerin yang Terkena PHK

Jangan keliru dengan bantuan beras tahap sebelumnya

Program yang diumumkan pada 8 September 2026 ini berbeda dengan bantuan beras tahap kedua untuk alokasi Juli-September 2026.

Untuk tahap sebelumnya, Bapanas telah menetapkan bantuan sebanyak 10 kg per keluarga dengan alokasi tiga bulan. Total penerimanya sekitar 33,24 juta KPM dan jumlah beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton.

Sementara itu, pengumuman terbaru pemerintah berkaitan dengan kelanjutan bantuan untuk Oktober-Desember 2026.

Siapa yang menjadi sasaran?

Pemerintah menyebut bantuan beras kuartal IV ditujukan kepada 33,2 juta keluarga kategori desil 1 sampai desil 4.

Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya masuk penerima perlu menunggu atau mengikuti informasi resmi mengenai daftar penerima dan mekanisme penyaluran dari pemerintah daerah, Bapanas, Bulog, atau kanal pemerintah yang ditunjuk.

Jangan langsung percaya tautan atau pesan WhatsApp yang meminta biaya administrasi, PIN, OTP, atau data perbankan dengan mengatasnamakan bantuan beras.

Pemerintah siapkan bantuan pangan hingga akhir tahun

Kebijakan memperpanjang bantuan beras hingga Desember 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga stabilitas pangan.

Sebelumnya, pemerintah memang telah memasukkan bantuan beras sebagai salah satu kebijakan bantuan pangan dalam program stimulus semester II 2026. Untuk program Juli-September, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp17,54 triliun untuk 33,24 juta penerima.

Baca Juga :  Pemprov Jambi dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Daerah

Dengan adanya keputusan terbaru, perhatian masyarakat kini beralih pada kapan penyaluran Oktober dimulai dan bagaimana cara mengetahui penerima bantuan beras.

FAQ Bantuan Beras Rp17 Triliun

Berapa bantuan beras yang diterima setiap keluarga?

Alokasinya 10 kilogram beras per keluarga per bulan. Untuk tiga bulan, totalnya menjadi 30 kilogram.

Siapa penerima bantuan beras 2026?

Program terbaru menyasar sekitar 33,2 juta keluarga miskin atau kurang mampu, termasuk keluarga pada kategori desil 1 hingga desil 4.

Bantuan beras diberikan sampai kapan?

Pemerintah menyatakan program dilanjutkan untuk Oktober, November, dan Desember 2026.

Apakah bantuan beras diberikan dalam bentuk uang?

Tidak. Program ini merupakan bantuan pangan berupa beras, dengan alokasi 10 kg per keluarga per bulan.

Apakah penyaluran bisa sekaligus?

Bisa saja secara teknis dirapel sesuai mekanisme penyaluran. Pada tahap sebelumnya, pemerintah juga menggunakan skema penyaluran sekaligus untuk alokasi tiga bulan.

Bagaimana cara mengecek penerima bantuan beras?

Masyarakat sebaiknya menggunakan kanal resmi pemerintah ketika informasi daftar penerima dan mekanisme pengecekan untuk periode Oktober-Desember 2026 diumumkan. Hindari situs atau pesan yang meminta pembayaran untuk mengecek bantuan. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
DJP Bidik 30 Bank dan Fintech Pungut PPN Transaksi Digital, Ini Dampaknya bagi Pengguna
DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya

Berita Terbaru