PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kabar terbaru mengenai masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian besar tenaga honorer dan guru non-ASN. Mulai 2027, disebut tidak akan ada lagi istilah PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, seluruh PPPK paruh waktu nantinya akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi X DPR RI membahas persoalan tenaga pendidik bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Insyaallah yang PPPK paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu,” ujar Lalu Hadrian di Gedung DPR RI, Rabu (2/9/2026).

Mulai 2027, ASN Disebut Hanya PNS dan PPPK

Menurut Lalu Hadrian, ke depan tidak ada lagi pembagian status PPPK menjadi paruh waktu dan penuh waktu.

Dengan demikian, struktur aparatur sipil negara (ASN) mulai 2027 disebut hanya terdiri dari PNS dan PPPK.

“Jadi ASN itu sekarang terdiri dari PNS dan PPPK saja mulai 2027, tidak ada istilah penuh waktu dan paruh waktu,” jelasnya.

Kabar ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu dan menunggu kepastian mengenai masa depan pekerjaan serta penghasilannya.

Apakah PPPK Otomatis Menjadi PNS?

Tidak.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa PPPK yang ingin beralih status menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

Pemerintah nantinya disebut akan menyiapkan formasi untuk proses tersebut.

Artinya, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak sama dengan pengangkatan otomatis menjadi PNS.

Jalur menuju PNS tetap melalui proses seleksi CPNS.

Ada Kesempatan CPNS 2027 untuk Tenaga Non-ASN

Kabar lain yang tidak kalah penting adalah peluang bagi tenaga non-ASN yang sampai saat ini belum mendapatkan status ASN.

Lalu Hadrian menyebut terdapat sekitar 170.000 lebih tenaga non-ASN yang akan diberikan kesempatan mengikuti tes CPNS mulai tahun anggaran 2027 atau awal Januari 2027.

Hal ini menjadi salah satu poin yang paling ditunggu tenaga honorer.

Baca Juga :  Spekulasi Reshuffle Mencuat, Mensesneg: “Belum Ada Pembahasan”

Sebab, bagi tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kepastian status, seleksi CPNS 2027 dapat menjadi salah satu kesempatan untuk memperoleh status sebagai ASN.

Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Guru honorer menjadi salah satu kelompok yang paling berkepentingan terhadap kebijakan ini.

Selama bertahun-tahun, persoalan status tenaga pendidik non-ASN menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Jika skema PPPK paruh waktu benar-benar dihapus dan seluruhnya diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, maka persoalan berikutnya adalah bagaimana mekanisme pengangkatan, pembiayaan, gaji, serta hak kepegawaian mereka.

Karena itu, tenaga honorer perlu mencermati aturan teknis yang nantinya diterbitkan pemerintah.

Gaji PPPK Juga Menjadi Sorotan

Selain status kepegawaian, persoalan kesejahteraan guru juga masih menjadi pekerjaan pemerintah.

Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR akan terus mengawal penyelesaian persoalan status tenaga pendidik.

Setelah persoalan status selesai, pembahasan berikutnya adalah formula kesejahteraan guru.

Menurutnya, anggaran untuk kebutuhan tersebut sudah dipersiapkan. Namun, besaran dan nominal anggaran akan disampaikan oleh Badan Anggaran.

Apakah PPPK Paruh Waktu Langsung Berubah Menjadi Penuh Waktu?

Untuk saat ini, pernyataan DPR tersebut perlu dibaca sebagai arah kebijakan yang sedang didorong, bukan sebagai pengganti aturan teknis.

Hal yang masih ditunggu tenaga honorer antara lain:

  • kapan pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan;
  • apakah seluruhnya dilakukan sekaligus atau bertahap;
  • bagaimana penentuan formasi;
  • bagaimana besaran gaji dan tunjangan;
  • bagaimana pembiayaan pemerintah pusat dan daerah;
  • bagaimana masa kerja diperhitungkan;
  • serta apakah terdapat persyaratan administratif tambahan.

Dengan demikian, tenaga honorer sebaiknya tidak hanya berpatokan pada istilah “pasti diangkat”, tetapi juga menunggu regulasi resmi dan petunjuk teknis pemerintah.

PPPK 2027: Ini yang Perlu Disiapkan

Bagi guru dan tenaga non-ASN yang menargetkan seleksi ASN 2027, persiapan sebaiknya dilakukan sejak sekarang.

Dokumen administrasi, data kepegawaian, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan lain perlu dipastikan sesuai dengan ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Terlebih, jika pemerintah benar-benar membuka kesempatan seleksi CPNS bagi sekitar 170.000 tenaga non-ASN, persaingan tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan

Kesimpulan

Kabar mengenai PPPK paruh waktu yang disebut akan dihapus pada 2027 menjadi perhatian besar bagi guru dan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Jika kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak lagi ada dua kategori PPPK.

Namun, PPPK penuh waktu tetap bukan PNS. Bagi PPPK yang ingin menjadi PNS, jalurnya tetap melalui seleksi CPNS.

Sementara itu, tenaga non-ASN yang belum menjadi ASN disebut akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.

Kini yang paling ditunggu adalah aturan resmi pemerintah mengenai mekanisme pengangkatan, formasi, gaji, dan jadwal pelaksanaannya.

FAQ PPPK 2027

1. Apakah PPPK paruh waktu akan dihapus pada 2027?
Menurut pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mulai 2027 tidak akan ada lagi istilah PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu.

2. Apakah PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu?
Lalu Hadrian menyatakan seluruh PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mekanisme teknisnya tetap perlu menunggu aturan resmi pemerintah.

3. Apakah PPPK otomatis menjadi PNS?
Tidak. PPPK yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

4. Apakah ada seleksi CPNS 2027 untuk tenaga non-ASN?
Menurut pernyataan Lalu Hadrian, sekitar 170.000 lebih tenaga non-ASN akan diberikan kesempatan mengikuti tes CPNS mulai 2027.

5. Apakah guru honorer bisa ikut seleksi CPNS?
Kesempatan tersebut bergantung pada formasi dan ketentuan seleksi yang ditetapkan pemerintah.

6. Kapan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu?
Dalam informasi yang disampaikan DPR, belum dijelaskan secara rinci jadwal dan tahapan teknis pengangkatannya.

7. Apakah PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS?
Bisa mengikuti jalur tersebut apabila memenuhi persyaratan dan mengikuti serta lulus seleksi CPNS sesuai ketentuan.

8. Apa yang harus dilakukan tenaga honorer sekarang?
Pastikan data kepegawaian dan dokumen pendidikan sesuai, serta pantau pengumuman resmi pemerintah terkait formasi dan seleksi ASN 2027. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026

Berita Terbaru