Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 akan mulai dicairkan dalam waktu dekat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran ditargetkan berjalan pada minggu ketiga April dan rampung paling lambat akhir bulan.

Kepastian ini disampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta. Pemerintah mengklaim proses pencairan tahun ini bisa lebih cepat karena sistem pendataan penerima sudah diperbarui.

Mensos menjelaskan bahwa penyaluran bansos kini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tiga bulan. Perubahan signifikan terjadi pada waktu penerimaan data, yang kini maju dari sebelumnya tanggal 20 menjadi tanggal 10 di awal triwulan.

Dengan percepatan data tersebut, distribusi bantuan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih awal. Total penerima manfaat mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Cara Cek PIP 2026, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang

Penyaluran bansos dilakukan melalui rekening bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Skema ini dirancang agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat secara aman dan tepat sasaran.

Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, pemerintah memastikan adanya layanan antar langsung ke rumah. Petugas dari pemerintah daerah akan membantu penyaluran agar kelompok rentan tetap mendapatkan haknya.

Namun demikian, Mensos mengakui adanya perubahan daftar penerima pada triwulan ini. Sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi terdaftar karena pembaruan data yang bersifat dinamis.

Bagi masyarakat yang merasa tidak lagi menerima bansos, pemerintah membuka jalur pengaduan melalui RT/RW, dinas sosial, hingga layanan Command Center 121 dan WhatsApp resmi Kemensos.

Baca Juga :  Kondisi Kian Memburuk, Rahman Butuh Donasi untuk Oksigen Harian

FAQ Bansos PKH & BPNT 2026 (Paling Banyak Dicari)

1. Kapan bansos PKH dan BPNT cair April 2026?

Bansos mulai disalurkan pada minggu ketiga April 2026 dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan.

2. Berapa jumlah penerima bansos tahun ini?

Sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

3. Kenapa ada yang tidak menerima bansos lagi?

Karena data penerima diperbarui melalui DTSEN yang bersifat dinamis sesuai kondisi terbaru.

4. Bagaimana cara cek penerima bansos?

Bisa melalui aplikasi resmi Kemensos atau website cek bansos dengan memasukkan NIK KTP.

5. Ke mana harus mengadu jika bansos tidak cair?

Masyarakat bisa melapor ke RT/RW, dinas sosial, atau melalui Command Center 121 dan WhatsApp Kemensos.

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Purbaya Ketok Aturan Baru PNBP, KAP Telat Lapor Langsung Kena Denda
Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:05 WIB

Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya

Berita Terbaru

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB