Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 akan mulai dicairkan dalam waktu dekat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut penyaluran ditargetkan berjalan pada minggu ketiga April dan rampung paling lambat akhir bulan.

Kepastian ini disampaikan usai pertemuan dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta. Pemerintah mengklaim proses pencairan tahun ini bisa lebih cepat karena sistem pendataan penerima sudah diperbarui.

Mensos menjelaskan bahwa penyaluran bansos kini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tiga bulan. Perubahan signifikan terjadi pada waktu penerimaan data, yang kini maju dari sebelumnya tanggal 20 menjadi tanggal 10 di awal triwulan.

Dengan percepatan data tersebut, distribusi bantuan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih awal. Total penerima manfaat mencapai sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Daryono Mundur dari Jabatan Direktur Gempa dan Tsunami BMKG

Penyaluran bansos dilakukan melalui rekening bank Himbara serta PT Pos Indonesia. Skema ini dirancang agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat secara aman dan tepat sasaran.

Khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas, pemerintah memastikan adanya layanan antar langsung ke rumah. Petugas dari pemerintah daerah akan membantu penyaluran agar kelompok rentan tetap mendapatkan haknya.

Namun demikian, Mensos mengakui adanya perubahan daftar penerima pada triwulan ini. Sejumlah warga yang sebelumnya menerima bantuan, kini tidak lagi terdaftar karena pembaruan data yang bersifat dinamis.

Bagi masyarakat yang merasa tidak lagi menerima bansos, pemerintah membuka jalur pengaduan melalui RT/RW, dinas sosial, hingga layanan Command Center 121 dan WhatsApp resmi Kemensos.

Baca Juga :  Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

FAQ Bansos PKH & BPNT 2026 (Paling Banyak Dicari)

1. Kapan bansos PKH dan BPNT cair April 2026?

Bansos mulai disalurkan pada minggu ketiga April 2026 dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan.

2. Berapa jumlah penerima bansos tahun ini?

Sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

3. Kenapa ada yang tidak menerima bansos lagi?

Karena data penerima diperbarui melalui DTSEN yang bersifat dinamis sesuai kondisi terbaru.

4. Bagaimana cara cek penerima bansos?

Bisa melalui aplikasi resmi Kemensos atau website cek bansos dengan memasukkan NIK KTP.

5. Ke mana harus mengadu jika bansos tidak cair?

Masyarakat bisa melapor ke RT/RW, dinas sosial, atau melalui Command Center 121 dan WhatsApp Kemensos.

Berita Terkait

DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda
Internet Batam dan Bintan Terganggu saat Listrik Padam, Komdigi Buka Suara
Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:00 WIB

DJP Bidik Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak, Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan Denda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Internet Batam dan Bintan Terganggu saat Listrik Padam, Komdigi Buka Suara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Cek Bansos BPNT Oktober 2026 Tahap 4: Nominal Rp600 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek NIK KTP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Ekonomi

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:08 WIB