AS Hentikan Dukungan ke Puluhan Badan PBB

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAAmerika Serikat kembali mengguncang tatanan internasional setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan dukungan Washington terhadap 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah lembaga kunci di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (8/1/2026) waktu setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran yang diperintahkan Trump terhadap seluruh keterlibatan Amerika Serikat dalam organisasi multilateral. Pemerintah diminta menilai ulang kontribusi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prioritas nasional.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Presiden Prabowo ke Inggris Perkuat Investasi, Maritim, dan Pendidikan

Dampak bagi PBB dan Konstelasi Global

Keputusan tersebut memicu perhatian luas komunitas internasional, sebab Amerika Serikat selama ini merupakan pendonor terbesar bagi banyak program PBB. Penghentian dukungan diyakini dapat mengganggu aktivitas sejumlah badan penting, terutama yang bergerak di bidang iklim, demografi, dan kemanusiaan.

Selain melemahkan performa lembaga-lembaga tersebut, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mengurangi peran PBB sebagai pusat koordinasi diplomasi dunia. Banyak pihak menilai keputusan AS dapat membuka ruang dominasi baru di tubuh PBB oleh negara-negara lain yang ingin memperluas pengaruhnya.

Baca Juga :  Trailer Spider-Man Terbaru Ungkap Perubahan Besar Peter Parker

Status Keanggotaan AS Masih Aktif

Meski menghentikan dukungan terhadap puluhan badan internasional, Amerika Serikat tetap terdaftar sebagai anggota PBB. Berdasarkan data resmi yang diakses pada Jumat (9/1/2026) pukul 14.00 WIB, nama Amerika Serikat masih tercantum dalam daftar negara anggota.

PBB sendiri terdiri dari lebih dari 190 negara yang berpartisipasi dalam mekanisme dialog global dan kerja sama multilateral.

Berita Terkait

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Heboh Peternakan Kecoa Ilegal Dibongkar, Nilai Serangga Capai Rp2,5 Miliar
Program MBG Tak Lagi Bergantung Dapur Baru, Kantin Sekolah Jadi Solusi
Prabowo Resmi Terapkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Satu Pintu via BUMN
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Senin, 8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak

Senin, 8 Juni 2026 - 13:34 WIB

PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:00 WIB

Heboh Peternakan Kecoa Ilegal Dibongkar, Nilai Serangga Capai Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru