AS Hentikan Dukungan ke Puluhan Badan PBB

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Amerika Serikat kembali mengguncang tatanan internasional setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan dukungan Washington terhadap 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah lembaga kunci di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (8/1/2026) waktu setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran yang diperintahkan Trump terhadap seluruh keterlibatan Amerika Serikat dalam organisasi multilateral. Pemerintah diminta menilai ulang kontribusi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prioritas nasional.

Baca Juga :  Timnas Iran Mundur dari Piala Dunia 2026?

Dampak bagi PBB dan Konstelasi Global

Keputusan tersebut memicu perhatian luas komunitas internasional, sebab Amerika Serikat selama ini merupakan pendonor terbesar bagi banyak program PBB. Penghentian dukungan diyakini dapat mengganggu aktivitas sejumlah badan penting, terutama yang bergerak di bidang iklim, demografi, dan kemanusiaan.

Selain melemahkan performa lembaga-lembaga tersebut, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mengurangi peran PBB sebagai pusat koordinasi diplomasi dunia. Banyak pihak menilai keputusan AS dapat membuka ruang dominasi baru di tubuh PBB oleh negara-negara lain yang ingin memperluas pengaruhnya.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya

Status Keanggotaan AS Masih Aktif

Meski menghentikan dukungan terhadap puluhan badan internasional, Amerika Serikat tetap terdaftar sebagai anggota PBB. Berdasarkan data resmi yang diakses pada Jumat (9/1/2026) pukul 14.00 WIB, nama Amerika Serikat masih tercantum dalam daftar negara anggota.

PBB sendiri terdiri dari lebih dari 190 negara yang berpartisipasi dalam mekanisme dialog global dan kerja sama multilateral.

Berita Terkait

MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
China Perketat Perjalanan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Wajib Izin
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Noah Shinn, Drop Out 23 Tahun yang Bikin Startup AI Bernilai Rp179 Triliun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:00 WIB

MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Umumkan Nama Baru Sistem Hybrid, Meluncur Mulai 2027

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:00 WIB