JAKARTA – Amerika Serikat kembali mengguncang tatanan internasional setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menghentikan dukungan Washington terhadap 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah lembaga kunci di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan tersebut diumumkan pada Rabu (8/1/2026) waktu setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran yang diperintahkan Trump terhadap seluruh keterlibatan Amerika Serikat dalam organisasi multilateral. Pemerintah diminta menilai ulang kontribusi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan prioritas nasional.
Dampak bagi PBB dan Konstelasi Global
Keputusan tersebut memicu perhatian luas komunitas internasional, sebab Amerika Serikat selama ini merupakan pendonor terbesar bagi banyak program PBB. Penghentian dukungan diyakini dapat mengganggu aktivitas sejumlah badan penting, terutama yang bergerak di bidang iklim, demografi, dan kemanusiaan.
Selain melemahkan performa lembaga-lembaga tersebut, kebijakan ini juga dinilai berpotensi mengurangi peran PBB sebagai pusat koordinasi diplomasi dunia. Banyak pihak menilai keputusan AS dapat membuka ruang dominasi baru di tubuh PBB oleh negara-negara lain yang ingin memperluas pengaruhnya.
Status Keanggotaan AS Masih Aktif
Meski menghentikan dukungan terhadap puluhan badan internasional, Amerika Serikat tetap terdaftar sebagai anggota PBB. Berdasarkan data resmi yang diakses pada Jumat (9/1/2026) pukul 14.00 WIB, nama Amerika Serikat masih tercantum dalam daftar negara anggota.
PBB sendiri terdiri dari lebih dari 190 negara yang berpartisipasi dalam mekanisme dialog global dan kerja sama multilateral.









