Kemendiktisaintek Ungkap 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDIDIKAN-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengungkapkan sebanyak 122 program studi (prodi) di berbagai perguruan tinggi telah ditutup sepanjang tahun 2026. Namun, pemerintah menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan penutupan massal dari kementerian, melainkan atas usulan masing-masing perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa seluruh penutupan program studi yang terjadi tahun ini diajukan oleh badan penyelenggara perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).

“Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi, tetapi seluruh penutupan tersebut berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa (2/6/2026).

Jumlah Mahasiswa Menurun Jadi Salah Satu Faktor

Menurut Brian, terdapat sejumlah alasan yang melatarbelakangi usulan penutupan program studi. Salah satunya adalah penurunan jumlah mahasiswa yang menyebabkan program studi tidak lagi efektif untuk dijalankan.

Selain itu, banyak kampus memilih melakukan transformasi program studi agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan industri modern.

Ia mencontohkan sejumlah perguruan tinggi yang mengubah program studi Matematika menjadi Aktuaria. Perubahan tersebut dilakukan karena kompetensi lulusan Aktuaria dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan sektor industri, khususnya bidang keuangan, asuransi, dan analisis risiko.

Baca Juga :  Ini 10 Kampus Terbaik di Sumatera Versi Kemendikbud 2025

Bantah Isu Penutupan Prodi yang Tidak Relevan

Brian juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menutup berbagai program studi yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri masa depan.

Menurutnya, kebijakan Kemendiktisaintek justru berfokus pada pengembangan dan pembinaan program studi agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja.

“Yang dilakukan bukan menutup program studi, tetapi mengembangkan substansi pembelajarannya agar lebih relevan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah program studi teknik yang kini mulai mengintegrasikan materi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), machine learning, robotika, data science, hingga teknologi digital lainnya dalam kurikulum pembelajaran.

Fokus pada Transformasi Pendidikan Tinggi

Kemendiktisaintek menilai transformasi kurikulum menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi Indonesia di era digital.

Alih-alih menghapus program studi tertentu, pemerintah mendorong kampus untuk melakukan pembaruan materi ajar, penguatan kompetensi digital, serta peningkatan kolaborasi dengan dunia industri.

Baca Juga :  Daftar Juara Hafiz Indonesia 2026, Peserta Cilik Riau Masuk 3 Besar

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

Penutupan Prodi Juga Bisa Karena Pelanggaran

Selain berdasarkan usulan perguruan tinggi, Brian menjelaskan bahwa penutupan program studi juga dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran berat terhadap ketentuan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dalam kasus tersebut, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi hingga penutupan program studi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa mayoritas program studi yang ditutup pada tahun 2026 merupakan hasil evaluasi internal perguruan tinggi dan bukan karena sanksi pemerintah.

Pendidikan Tinggi Harus Adaptif

Pemerintah menilai perguruan tinggi perlu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif.

Melalui pembaruan kurikulum, pengembangan program studi baru, serta integrasi teknologi modern seperti AI dan machine learning, kampus diharapkan dapat menjawab tantangan dunia kerja masa depan.

Kemendiktisaintek menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan menutup program studi, melainkan memastikan setiap program pendidikan mampu memberikan kompetensi yang relevan dan dibutuhkan industri.

Berita Terkait

Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN
TPG Guru Madrasah dan Guru PAI Dapat Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun
Undip Buka Jalur Mandiri UTBK Gelombang 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Unik SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru, Penuh Keceriaan
2 Laptop Murah Rp2 Jutaan Terbaik untuk Pelajar 2026, Cocok untuk Sekolah dan Kuliah
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Kabar Gembira untuk ASN! Bisa Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Ini Aturannya
Luar Biasa ! IPK 4,00 dan Hafal 30 Juz, Lulus Magister 1 Tahun 8 Bulan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

Mendikti Brian: Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan Dosen Jadi KPI Wajib Setiap PTN

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:00 WIB

TPG Guru Madrasah dan Guru PAI Dapat Tambahan Anggaran Rp5,783 Triliun

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00 WIB

Undip Buka Jalur Mandiri UTBK Gelombang 2, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 13 Juli 2026 - 13:03 WIB

Cara Unik SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru, Penuh Keceriaan

Senin, 13 Juli 2026 - 06:00 WIB

2 Laptop Murah Rp2 Jutaan Terbaik untuk Pelajar 2026, Cocok untuk Sekolah dan Kuliah

Berita Terbaru