108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR — Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali berdampak terhadap perjalanan udara di Indonesia. Sebanyak 108 penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tercatat mengalami pembatalan dan/atau penyesuaian jadwal hingga Senin, 7 September 2026.

Dampaknya cukup besar. Sekitar 13.000 penumpang terkena imbas gangguan penerbangan tersebut, terdiri dari sekitar 4.400 penumpang rute kedatangan dan 8.700 penumpang rute keberangkatan.

Meski demikian, operasional Bandara Ngurah Rai secara umum masih berjalan normal untuk penerbangan domestik maupun internasional.

108 Penerbangan Dibatalkan

Data pengelola Bandara Ngurah Rai menunjukkan gangguan penerbangan terjadi pada periode Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WITA hingga Senin, 7 September 2026 pukul 11.00 WITA.

Rute yang terdampak terutama penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, serta Bandara Husein Sastranegara.

Penerbangan menuju Bali

  • CGK–DPS: 43 penerbangan dibatalkan
  • HLP–DPS: 5 penerbangan dibatalkan
  • BDO–DPS: 3 penerbangan dibatalkan

Penerbangan dari Bali

  • DPS–CGK: 51 penerbangan dibatalkan
  • DPS–HLP: 3 penerbangan dibatalkan
  • DPS–BDO: 3 penerbangan dibatalkan
Baca Juga :  Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Jika dijumlahkan, terdapat 108 penerbangan yang mengalami pembatalan pada data tersebut.

13.000 Penumpang Terdampak

Gangguan penerbangan ini turut berdampak langsung kepada ribuan calon penumpang.

Sekitar 13.000 penumpang terdampak, dengan rincian sekitar:

  • 4.400 penumpang penerbangan kedatangan
  • 8.700 penumpang penerbangan keberangkatan

Pengelola bandara bersama maskapai terus melakukan pembaruan jadwal dan penanganan penumpang yang sudah berada di terminal. Koordinasi juga dilakukan dengan AirNav Indonesia untuk memantau kondisi ruang udara yang terdampak aktivitas vulkanik.

Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju Bali diminta tidak langsung berangkat ke bandara sebelum memastikan status penerbangannya.

Penumpang disarankan melakukan konfirmasi secara berkala kepada maskapai karena jadwal penerbangan dapat berubah mengikuti kondisi ruang udara dan perkembangan aktivitas vulkanik.

Bandara Ngurah Rai juga menyiapkan layanan service recovery berupa makanan ringan dan minuman bagi penumpang penerbangan terdampak yang telah berada di terminal.

Baca Juga :  Ini 4 Kategori Wajib Pajak Bebas Lapor SPT Tahunan

Untuk informasi kebandarudaraan, layanan Contact Center InJourney Airports 172 juga dapat digunakan oleh calon penumpang.

Apakah Bandara Ngurah Rai Ditutup?

Tidak. Berdasarkan pembaruan hingga Senin, 7 September 2026 pukul 11.00 WITA, operasional Bandara Ngurah Rai secara umum masih berjalan normal. Gangguan terutama berupa pembatalan dan penyesuaian sejumlah penerbangan pada rute tertentu.

Karena kondisi penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu, calon penumpang sebaiknya mengecek informasi terbaru langsung dari maskapai sebelum menuju bandara.

Update Penting

Situasi penerbangan masih dapat berubah mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi ruang udara. Karena itu, informasi mengenai status penerbangan pada pagi hari belum tentu sama dengan jadwal beberapa jam kemudian.

Artikel ini diperbarui berdasarkan informasi yang tersedia pada Senin, 7 September 2026. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Berita Terbaru