OJK Tutup 6 Bank hingga April 2026, Ini Penyebab dan Daftarnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jumlah bank yang mengalami pencabutan izin usaha di Indonesia kembali bertambah hingga April 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total enam bank yang telah ditutup sepanjang tahun ini.

Penambahan terbaru berasal dari PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari yang resmi dicabut izin operasionalnya pada 31 Maret 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor perbankan nasional.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa pencabutan izin usaha dilakukan demi memperkuat industri keuangan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

“Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan melindungi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Dana Nasabah Tetap Aman

OJK mengimbau masyarakat, khususnya nasabah bank yang terdampak, agar tetap tenang. Dana simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kredit Tiba-Tiba Ditolak? Bisa Jadi Ini Penyebabnya di SLIK OJK

Jaminan tersebut berlaku selama nasabah memenuhi syarat penjaminan, seperti tingkat bunga yang sesuai dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan bank.

Daftar 6 Bank Bangkrut di Indonesia Tahun 2026

Berikut daftar bank yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK hingga April 2026:

1. BPR Suliki Gunung Mas

Bank ini berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Izin usaha dicabut pada 7 Januari 2026.

2. BPR Prima Master Bank

Berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur. Dicabut izinnya pada 27 Januari 2026.

3. Perumda BPR Bank Cirebon

Izin usaha dicabut pada 9 Februari 2026 setelah proses permintaan likuidasi.

4. BPR Kamadana Kintamani

Berada di Kabupaten Bangli, Bali. Penutupan dilakukan pada 18 Februari 2026 akibat permasalahan internal dan indikasi fraud.

5. BPR Koperindo Jaya

Berlokasi di Jakarta Pusat. Izin usaha dicabut pada 9 Maret 2026 karena kegagalan proses penyehatan oleh manajemen.

Baca Juga :  Monetisasi X 2026 Berubah, Ini Syarat Baru Dapat Penghasilan dari Konten

6. BPR Pembangunan Nagari

Bank yang berlokasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini menjadi yang terbaru ditutup pada 31 Maret 2026.

Penyebab Umum Bank Ditutup

Penutupan sejumlah BPR ini umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

Lemahnya manajemen risiko

Kredit bermasalah (NPL tinggi)

Praktik fraud internal

Kegagalan pemegang saham dalam melakukan penyehatan

Langkah tegas OJK ini dinilai penting untuk menjaga kesehatan sistem keuangan nasional dan mencegah dampak lebih luas terhadap masyarakat.

Kesimpulan

Meski jumlah bank bangkrut bertambah, kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan sektor perbankan berjalan aktif. OJK memastikan setiap tindakan dilakukan untuk melindungi nasabah dan menjaga stabilitas ekonomi.

Masyarakat diimbau tetap bijak dalam memilih lembaga keuangan serta memastikan bank tempat menyimpan dana telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Berita Terkait

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya
Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung
Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya
IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,04% ke 6.093, Saham TLKM, BBRI, dan BUMI Naik
38.796 Rekening Judol Diblokir, OJK Minta Bank Telusuri NIK Pemilik
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cara Cek BSU 2026 Rp900.000 Lewat JMO, Ini Langkah-Langkahnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Modal dan Prospek Bengkel Motor Listrik 2026, Ini yang Perlu Dihitung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Suzuki Ertiga Turun Harga Oktober 2026, Ini Pilihan Tipe dan Fiturnya

Berita Terbaru

Teknologi

Internet 5G Telkomsel untuk Liburan dan WFA, Ini Keunggulannya

Senin, 12 Okt 2026 - 08:00 WIB