Belanja Pegawai Tembus 34 Persen, Pemprov Jambi Siapkan 3 Langkah Strategis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

JAMBI – Porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Jambi tercatat mencapai 34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tahun 2027.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebut lonjakan belanja pegawai dipicu oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu.

“Dengan adanya rekrutmen PPPK, belanja pegawai kita saat ini mencapai sekitar Rp1,3 triliun atau 34 persen dari APBD. Sementara batas maksimal yang diatur UU HKPD adalah 30 persen atau sekitar Rp1,1 triliun,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Dampak Kebijakan Pusat Perberat Daerah

Selain faktor rekrutmen PPPK, tekanan terhadap APBD juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang mulai menarik sebagian dana transfer ke daerah. Kondisi ini membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Kantongi Rp64 Miliar dari Pemutihan PKB

Akibatnya, pemerintah daerah kesulitan menyesuaikan komposisi belanja agar sesuai dengan ketentuan undang-undang tanpa mengganggu stabilitas keuangan.

Meski demikian, Pemprov Jambi memastikan tidak akan melakukan pengurangan gaji maupun pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai, termasuk PPPK yang telah diangkat.

“Gaji tidak mungkin dikurangi, dan pegawai tidak akan dirumahkan. Itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Agus.

Tiga Strategi Tekan Belanja Pegawai

Untuk menghadapi aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang akan berlaku pada 2027, Pemprov Jambi menyiapkan tiga langkah strategis:

1. Meningkatkan Pendapatan Daerah

Pemprov akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan fokus pada sektor produktif, terutama pembangunan infrastruktur. Dengan meningkatnya total APBD, persentase belanja pegawai diharapkan dapat menurun secara proporsional.

2. Kebijakan Zero Growth Pegawai

Pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa penambahan jumlah pegawai baru. Rekrutmen hanya dilakukan untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Selain itu, anggaran PPPK paruh waktu akan dialihkan ke pos belanja barang dan jasa agar tidak membebani belanja pegawai.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp4,5 Miliar ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana

3. Usulan Peninjauan Ulang Aturan

Pemprov Jambi bersama asosiasi pemerintah daerah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan mengusulkan peninjauan ulang terhadap batas waktu dan ketentuan implementasi aturan 30 persen.

Langkah ini dinilai penting mengingat perubahan kebijakan transfer pusat yang berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.

Tantangan Menuju 2027

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa daerah menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan kebutuhan belanja pegawai dan pembangunan. Terlebih, struktur keuangan daerah sangat dipengaruhi oleh kebijakan pusat.

Dengan strategi yang disiapkan, Pemprov Jambi berharap tetap dapat memenuhi ketentuan regulasi tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur sipil negara.

Ke depan, keberhasilan pengendalian belanja pegawai akan sangat bergantung pada peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan anggaran secara menyeluruh.

Berita Terkait

PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN
Pemprov Janji Garap Jalan Renah Pemetik April Ini
ASN Kerinci Diminta Adaptif Hadapi Kebijakan Pusat
Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi ASN
Hadapi Tantangan Global, ASN Jambi Diminta Bekerja Lebih Maksimal
Infrastruktur Sungai Penuh Digenjot, Wako Alfin Ajukan Program ke BPBPK
Belanja Pegawai Pemprov Jambi Tembus Rp1,1 Triliun, Pertimbangkan Penerimaan CPNS 2026
Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Wawako Serap Aspirasi Pedagang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:05 WIB

PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:00 WIB

Belanja Pegawai Tembus 34 Persen, Pemprov Jambi Siapkan 3 Langkah Strategis

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Janji Garap Jalan Renah Pemetik April Ini

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:10 WIB

ASN Kerinci Diminta Adaptif Hadapi Kebijakan Pusat

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:00 WIB

Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi ASN

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Nasional

PPPK Terancam PHK di Daerah, Ini Tanggapan BKN

Selasa, 31 Mar 2026 - 20:05 WIB

Kesehatan

Kronologi Dokter Muda Meninggal akibat Campak di Cianjur

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:00 WIB