Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Gedung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TARAKAN — Guncangan gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (5/11) pukul 17.37 WIB. Menurut data dari BMKG, pusat gempa berada di laut, sekitar 24 kilometer tenggara Tarakan, tepatnya di koordinat 3.33 Lintang Utara dan 117.82 Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Guncangan terasa cukup kuat di sejumlah kawasan, terutama di Kecamatan Tarakan Barat, Kelurahan Karang Rejo, dan Mamburungan. Warga yang berada di pusat perbelanjaan dan perkantoran sempat panik dan berhamburan keluar gedung untuk menyelamatkan diri. Getaran dilaporkan berlangsung sekitar lima detik.

Baca Juga :  Heboh Toko Roti Tolak Uang Tunai, Ini Sikap Bank Indonesia

Berdasarkan laporan sementara BPBD Kota Tarakan, terdapat dua rumah rusak berat, dua rumah rusak sedang, serta tiga pusat perbelanjaan yang mengalami kerusakan. Selain itu, RS Yusuf SK dan Bandara Juwata Tarakan juga dilaporkan terdampak oleh guncangan. Hingga kini, tim BPBD masih melakukan pendataan dan penilaian kerusakan di lapangan.

Sebagai langkah tanggap darurat, BPBD telah berkoordinasi dengan BMKG dan BPBD Provinsi Kalimantan Utara, serta sejumlah instansi terkait untuk mempercepat penanganan dampak gempa. Sementara itu, pasien RS Yusuf SK masih dievakuasi di luar gedung untuk mengantisipasi kemungkinan gempa susulan.

Baca Juga :  BTC Terancam Turun Lagi? Simak Analisis Harga Bitcoin April 2026

BNPB mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang tidak benar. Masyarakat diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak serta memastikan kondisi tempat tinggal aman sebelum kembali ke rumah. Informasi resmi terkait perkembangan situasi dapat dipantau melalui BMKG, BPBD, dan BNPB.(***)

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru