One Way Nasional Tol Trans Jawa Berlaku 24 Maret 2026, Ini Jadwal dan Rutenya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Kebijakan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di ruas Tol Trans Jawa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Penerapan sistem satu arah ini dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pemerintah terkait. Kebijakan tersebut menjadi strategi utama Polri dalam mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi saat arus balik.

Menurut Kakorlantas Polri, volume kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa selama arus balik diperkirakan mencapai 270 ribu unit per hari. Hingga saat ini, baru sekitar 43 persen pemudik yang kembali ke kota asal, sehingga puncak kepadatan diprediksi masih akan terjadi.

Baca Juga :  Rio Lahskart Tersingkir dari Indonesian Idol 2026, Niki Becker dan Celyna Grace ke Final

Rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini menjadi titik krusial karena merupakan jalur utama kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Selain one way nasional, skema one way lokal juga telah diterapkan lebih awal di sejumlah ruas tol. Sejak Senin, 23 Maret 2026, sistem satu arah diberlakukan dari KM 390 Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan diskresi kepolisian.

Baca Juga :  Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Herdman Soroti Potensi Besar Garuda

Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas juga diterapkan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan ekstrem di titik-titik rawan macet.

Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan perpanjangan sistem one way hingga 25–26 Maret 2026 jika volume kendaraan terus meningkat. Evaluasi akan dilakukan secara real-time berdasarkan kondisi di lapangan.

Pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama selama periode arus balik Lebaran 2026. (*/Tim)

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru