Jakarta-Kebijakan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026 pukul 14.00 WIB di ruas Tol Trans Jawa. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Penerapan sistem satu arah ini dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pemerintah terkait. Kebijakan tersebut menjadi strategi utama Polri dalam mengurai kemacetan panjang yang kerap terjadi saat arus balik.
Menurut Kakorlantas Polri, volume kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa selama arus balik diperkirakan mencapai 270 ribu unit per hari. Hingga saat ini, baru sekitar 43 persen pemudik yang kembali ke kota asal, sehingga puncak kepadatan diprediksi masih akan terjadi.
Rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Jalur ini menjadi titik krusial karena merupakan jalur utama kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Selain one way nasional, skema one way lokal juga telah diterapkan lebih awal di sejumlah ruas tol. Sejak Senin, 23 Maret 2026, sistem satu arah diberlakukan dari KM 390 Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek berdasarkan diskresi kepolisian.
Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas juga diterapkan dari KM 263 Tol Brebes Barat hingga KM 70 Gerbang Tol Cikatama. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat distribusi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan ekstrem di titik-titik rawan macet.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan perpanjangan sistem one way hingga 25–26 Maret 2026 jika volume kendaraan terus meningkat. Evaluasi akan dilakukan secara real-time berdasarkan kondisi di lapangan.
Pengendara diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta memastikan saldo e-toll mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Keselamatan dan kelancaran perjalanan menjadi prioritas utama selama periode arus balik Lebaran 2026. (*/Tim)









