Sungai Penuh Terapkan Lebaran Minim Sampah 2026, Ini Imbauannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan konsep minim sampah.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, tersebut ditujukan kepada camat serta kepala desa dan lurah di seluruh wilayah kota.

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi timbulan sampah selama perayaan Idul Fitri, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Dorong Partisipasi Semua Pihak

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat saat hari raya berpotensi menambah volume sampah, terutama dari penggunaan kemasan sekali pakai.

Oleh karena itu, seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, diimbau untuk berperan aktif dalam pengurangan dan penanganan sampah.

Baca Juga :  Warga Wajib Tahu, Ini Tarif Parkir Umum dan Lokasi Objek Wisata Berdasarkan Perda Terbaru

Selain itu, edaran ini juga menjadi pedoman pelaksanaan program “Lebaran Minim Sampah” di berbagai lokasi publik, seperti tempat ibadah, pusat keramaian, hingga jalur transportasi.

Imbauan Kurangi Sampah Sekali Pakai

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk styrofoam dan kemasan lainnya yang sulit didaur ulang.

Masyarakat juga dianjurkan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang, membawa perlengkapan sendiri saat beribadah, serta menghindari membawa makanan dan minuman ke lokasi shalat Idul Fitri.

Selain itu, kegiatan “tebas bayang” atau pembersihan lingkungan juga didorong guna menjaga kebersihan dan kenyamanan selama perayaan berlangsung.

Baca Juga :  Perjalanan Putra Sungai Penuh Menuju Kursi Ombudsman Republik Indonesia

Bentuk Satgas dan Edukasi Publik

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah meminta panitia penyelenggara shalat Idul Fitri untuk membentuk satuan tugas khusus penanganan sampah.

Satgas tersebut bertugas menjaga kebersihan lokasi sebelum dan setelah pelaksanaan ibadah.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus digencarkan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial dengan kampanye bertagar #MudikMinimSampah2026 dan #LebaranMinimSampah.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Sungai Penuh berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.

Dengan peran aktif seluruh elemen, perayaan Idul Fitri diharapkan dapat berlangsung khidmat tanpa meninggalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
PLN Umumkan Padam Listrik 4 Jam di Sungai Penuh dan Kerinci Besok, Cek Daerah Terdampak
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:18 WIB

Gubernur Maluku Utara Keluhkan Kas Daerah Tak Cukup Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026, Nasib Ribuan Pegawai Terancam?

Berita Terbaru