JAMBI — Kota Sungai Penuh kembali menorehkan kebanggaan. Salah satu putra terbaiknya, Nuzran Joher, resmi ditetapkan sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk periode 2026–2031. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi II DPR RI setelah seluruh rangkaian fit and proper test rampung dan menghasilkan sembilan nama terbaik.
Keberhasilan Nuzran menembus lembaga pengawas pelayanan publik tertinggi di Indonesia ini menjadi bukti kapasitas dan rekam jejak panjangnya dalam dunia pemerintahan. Warga Sungai Penuh menilai capaian ini sebagai representasi bahwa putra daerah mampu bersaing di tingkat nasional.
Akar Kuat dari Kota Sungai Penuh
Nuzran bukanlah sosok baru bagi masyarakat Sungai Penuh. Lahir di Maliki Air, ia tumbuh besar di tengah kultur masyarakat Kerinci yang dikenal gigih, religius, dan menjunjung tinggi etika sosial. Lingkungan inilah yang membentuk dasar karakter kepemimpinannya.
Pendidikan awalnya dijalani di SDN 16/III Koto Beringin Rawang, lalu berlanjut ke MTsN Sungai Penuh. Setelah itu, ia menempuh pendidikan menengah di PGAN Sungai Penuh, institusi yang menjadi wadah pembentukan nilai keagamaan dan kedisiplinan.
Perjalanan akademiknya kemudian membawanya keluar daerah, menuntaskan pendidikan S1 di IAIN Imam Bonjol Padang, dan melanjutkan studi S2 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta, menjadikannya salah satu putra Kerinci dengan kompetensi spesifik di bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
Perjalanan Karier yang Konsisten di Lembaga Negara
Nama Nuzran mulai dikenal luas ketika ia duduk sebagai Anggota DPD RI periode 2004–2009, mewakili Provinsi Jambi. Dari sana, kariernya terus bergerak naik. Ia dua kali dipercaya menjadi bagian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI, yakni pada periode 2015–2019 dan 2019–2024.
Di tingkat lokal, ia juga pernah tampil sebagai kandidat Wakil Wali Kota Sungai Penuh, menunjukkan komitmennya untuk kembali mengabdi kepada daerah asal.
Bagi banyak pihak, sosok Nuzran adalah figur yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memahami dinamika pelayanan publik, baik di daerah maupun pemerintahan pusat.
Menjadi Bagian dari Ombudsman RI 2026–2031
Melalui keputusan Komisi II DPR RI, Nuzran ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI. Ia akan bekerja bersama nama-nama lain seperti Hery Susanto, Rahmadi Indra Tektona, Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dengan latar belakang kuat sebagai putra Sungai Penuh dan pengalaman mengawal berbagai isu pelayanan publik, kehadiran Nuzran di Ombudsman RI diharapkan menjadi jembatan aspirasi daerah ke tingkat nasional, sekaligus memperkuat kualitas pengawasan layanan publik di Indonesia.
Penetapan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan resmi.









