Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Kepastian mengenai perpanjangan kontrak, status kepegawaian, hingga mekanisme gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan PPPK paruh waktu masih menjadi perhatian besar di Kota Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait regulasi terbaru yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sungai Penuh. Sejumlah daerah di Indonesia juga menghadapi tantangan serupa, terutama terkait kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kebutuhan penggajian PPPK. Karena itu, berbagai opsi solusi tengah dibahas di tingkat nasional untuk memastikan hak para PPPK tetap terpenuhi.

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sungai Penuh, Reno Hanjoni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kejelasan mengenai sumber pendanaan yang akan digunakan ke depan. Salah satu skema yang mengemuka dalam berbagai pembahasan nasional adalah penambahan Transfer ke Daerah (TKD) serta kemungkinan dukungan pembiayaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika kebijakan tersebut disetujui pemerintah pusat, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, langkah tersebut juga diyakini mampu memberikan kepastian bagi PPPK yang selama ini menunggu kejelasan terkait hak dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga :  Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi teknis terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat terkait masa kontrak kerja, status kepegawaian, maupun sistem penggajian PPPK paruh waktu. Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan berbagai persiapan agar dapat segera menyesuaikan diri begitu aturan resmi diterbitkan.

Pemkot Sungai Penuh juga terus aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar setiap perkembangan kebijakan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti demi kepentingan para PPPK yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan PPPK. Menurutnya, ASN dan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat sehingga hak-hak mereka harus mendapatkan perhatian serius.

Komitmen tersebut diperkuat melalui partisipasi Pemkot Sungai Penuh dalam rapat koordinasi bersama DPR RI dan kementerian terkait. Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis seperti status PPPK paruh waktu, masa kontrak kerja, skema penggajian, hingga kemungkinan dukungan anggaran dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

Baca Juga :  STIKES Bina Insani Sakti Raih 4 Gelar di Ajang Bujang–Gadis Kota Sungai Penuh 2025

Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN. Ribuan PPPK di berbagai daerah, termasuk Kota Sungai Penuh, kini menantikan keputusan pemerintah pusat yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, jaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, serta peluang pengembangan karier yang lebih baik di masa mendatang.

FAQ Seputar Gaji dan Kontrak PPPK 2026

Apakah gaji PPPK Sungai Penuh sudah dipastikan?

Belum. Pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian PPPK, khususnya PPPK paruh waktu.

Apakah kontrak PPPK akan diperpanjang?

Hingga saat ini belum ada aturan teknis terbaru yang mengatur masa kontrak PPPK. Keputusan final masih menunggu pemerintah pusat.

Mengapa gaji PPPK menjadi persoalan?

Karena banyak daerah menghadapi keterbatasan fiskal sehingga membutuhkan dukungan kebijakan dan pendanaan dari pemerintah pusat.

Apa solusi yang sedang dibahas pemerintah?

Beberapa opsi yang dibahas antara lain penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan kemungkinan pembiayaan gaji PPPK melalui APBN.

Apa harapan Pemkot Sungai Penuh?

Pemerintah daerah berharap kebijakan pusat nantinya dapat memberikan kepastian status, perlindungan hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh PPPK. (Tim)

Berita Terkait

Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh Molor, DPRD Ultimatum Kontraktor: Harus Rampung Oktober 2026
Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:05 WIB

Antrean Solar Subsidi Disorot, DPRD Sungai Penuh Temukan Indikasi Penyalahgunaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Berita Terbaru