JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan publik setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi Opini WTP ke-14 yang diraih Kota Sungai Penuh dan ke-12 kali secara berturut-turut.
Raihan opini WTP menjadi indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (2/6/2026). Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Alpian, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas anggaran, efektivitas belanja publik, serta transparansi penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari APBD.
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Pengelolaan keuangan yang sehat dinilai menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dengan keberhasilan mempertahankan WTP ke-14, Kota Sungai Penuh semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Provinsi Jambi. Capaian ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, investor, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan transparan.
FAQ :
Apa itu Opini WTP dari BPK RI?
Opini WTP adalah penilaian tertinggi dari BPK yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi.
Mengapa Opini WTP penting bagi daerah?
Karena mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Berapa kali Kota Sungai Penuh meraih WTP?
Hingga tahun 2026, Kota Sungai Penuh telah meraih Opini WTP sebanyak 14 kali dan 12 kali berturut-turut.
Apa manfaat WTP bagi masyarakat?
WTP meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan APBD dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(Fyo)









