Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-14 dari BPK RI, Bukti Tata Kelola APBD dan Transparansi Keuangan Daerah Makin Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Sungai Penuh Alfin ( kanan) saat menerima WTP dari BPK RI perwakilan Jambi

Foto : Walikota Sungai Penuh Alfin ( kanan) saat menerima WTP dari BPK RI perwakilan Jambi

JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan publik setelah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi Opini WTP ke-14 yang diraih Kota Sungai Penuh dan ke-12 kali secara berturut-turut.

Raihan opini WTP menjadi indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah. Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (2/6/2026). Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Alpian, pimpinan DPRD, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Digaji Rp0 hingga Rp200 Ribu, DPR Siapkan Revisi Aturan, Gaji Bakal Dibayar APBN?

Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga akuntabilitas anggaran, efektivitas belanja publik, serta transparansi penggunaan dana pembangunan yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administrasi keuangan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Pengelolaan keuangan yang sehat dinilai menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan efisiensi belanja daerah dan memperkuat kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Sidak Mendadak, Wawako Azhar Pantau Layanan Kesehatan dan Administrasi di Pondok Tinggi

Dengan keberhasilan mempertahankan WTP ke-14, Kota Sungai Penuh semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang baik di Provinsi Jambi. Capaian ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, investor, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan transparan.

FAQ :
Apa itu Opini WTP dari BPK RI?
Opini WTP adalah penilaian tertinggi dari BPK yang menunjukkan laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi.
Mengapa Opini WTP penting bagi daerah?
Karena mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Berapa kali Kota Sungai Penuh meraih WTP?
Hingga tahun 2026, Kota Sungai Penuh telah meraih Opini WTP sebanyak 14 kali dan 12 kali berturut-turut.
Apa manfaat WTP bagi masyarakat?
WTP meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan APBD dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(Fyo)

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru