Polisi Ungkap Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, 2 Inisial GHC dan MAK Teridentifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Polisi mulai mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dua orang terduga pelaku kini telah teridentifikasi dari rekaman CCTV.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pelaku beraksi menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku bertugas sebagai pengendara, sementara satu lainnya diduga sebagai eksekutor penyiraman.

“Yang dibonceng terlihat menyiramkan cairan ke arah korban di lokasi kejadian,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Polisi memastikan rekaman CCTV yang digunakan sebagai bukti merupakan gambar asli, bukan hasil rekayasa atau kecerdasan buatan (AI).

Baca Juga :  Top Mesothelioma Lawyers in 2026: Firms Winning $1M+ Settlements for Victims

2 Pelaku Berinisial GHC dan MAK

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengantongi dua inisial pelaku, yakni GHC dan MAK. Meski begitu, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang. Masih kami dalami,” ujarnya.

Diserang Usai Rekaman Podcast

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam (12/3). Peristiwa terjadi usai korban melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

Serangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, tangan, dada, hingga mata.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Uang Rp1,5 Miliar Diduga Fee Proyek Diamankan

Berdasarkan keterangan KontraS, luka bakar yang dialami korban mencapai sekitar 24 persen.

Diduga Terkait Aktivitas Advokasi

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menduga serangan ini berkaitan dengan aktivitas advokasi korban.

Ia menilai kasus tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap pembela hak asasi manusia. Pihaknya mendesak aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik penyerangan.

“Ini harus diusut tuntas karena menyangkut keselamatan pejuang HAM,” tegasnya. (*/Tim)

Berita Terkait

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI
Jadwal Libur Nasional Mei 2026 Dan Cuti Bersama, Siap-Siap Long Weekend!
Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak
KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, 240 Penumpang Selamat – 4 Korban Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Tabrakan KA Argo Bromo Dan KRL di Bekasi Timur, Masinis Selamat, Korban Jiwa Bertambah
KRL Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Evakuasi Darurat & Perjalanan Terganggu
Aturan Baru 2026! Negara Kini Bisa Ambil Aset Debitur Tanpa Izin, Ini Dampaknya
Motorcycle Injury Lawyer: The Hidden Advantage That Helps Crash Victims Win Bigger Settlements
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:11 WIB

Gugatan PPPK Kandas di MK, Ini Pernyataan Tegas DPR RI

Kamis, 30 April 2026 - 03:05 WIB

Jadwal Libur Nasional Mei 2026 Dan Cuti Bersama, Siap-Siap Long Weekend!

Selasa, 28 April 2026 - 06:00 WIB

Cara Mengurus Harta Warisan Resmi 2026: Panduan Lengkap SKAW, Balik Nama Sertifikat, hingga Pajak

Selasa, 28 April 2026 - 02:11 WIB

KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, 240 Penumpang Selamat – 4 Korban Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 28 April 2026 - 02:09 WIB

Tabrakan KA Argo Bromo Dan KRL di Bekasi Timur, Masinis Selamat, Korban Jiwa Bertambah

Berita Terbaru