Kurang Tidur Bisa Picu Diabetes hingga Penyakit Jantung, Kemenkes Ingatkan Risiko Fatal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kebutuhan tidur setiap hari. Kurang tidur bukan hanya membuat tubuh lelah, tetapi juga dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius hingga kematian dini.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan tidur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Saat seseorang tidur, tubuh melakukan proses pemulihan yang sangat penting bagi sistem organ.

Menurutnya, selama tidur otak memperkuat memori, membersihkan zat sisa beracun, serta menyeimbangkan hormon dan sistem kekebalan tubuh.

“Tidur berkualitas penting karena tubuh melakukan proses pemulihan penting saat seseorang beristirahat,” ujarnya dalam keterangan terkait peringatan World Sleep Day 2026.

Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Penyakit Berbahaya

Kementerian Kesehatan menjelaskan kekurangan tidur dapat memengaruhi kesehatan secara langsung. Dalam jangka pendek, kurang tidur dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons tubuh, serta mengganggu daya ingat.

Namun jika terjadi dalam jangka panjang, dampaknya bisa jauh lebih serius. Kurang tidur diketahui berkaitan dengan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis seperti:

  1. Obesitas
  2. Hipertensi
  3. Diabetes tipe 2
  4. Penyakit jantung dan pembuluh darah
Baca Juga :  8 Aplikasi Konseling Kesehatan Mental Online Terbaik di Indonesia, Mudah & Terpercaya 2026

Selain itu, gangguan tidur juga berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan suasana hati.

Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan bahwa kurang tidur kronis dapat memperburuk kondisi gangguan mental yang sudah dialami seseorang.

Banyak Orang Tidak Mendapatkan Tidur Cukup

Kemenkes menilai masih banyak orang dewasa yang tidak memenuhi kebutuhan tidur yang dianjurkan. Padahal, orang dewasa idealnya tidur sekitar 7 hingga 9 jam setiap malam.

Survei global yang dilakukan ResMed pada 2025 terhadap lebih dari 30 ribu responden di 13 negara menunjukkan banyak orang mengalami kualitas tidur yang buruk yang berdampak pada kesehatan serta produktivitas sehari-hari.

Penelitian lain pada kelompok usia di atas 50 tahun juga menemukan bahwa kualitas tidur yang buruk berkaitan dengan meningkatnya risiko Mild Cognitive Impairment (MCI) atau gangguan kognitif ringan, kondisi tubuh yang semakin rentan, hingga peningkatan risiko kematian.

Baca Juga :  Penyebaran Super Flu Terkendali, Indonesia Catat 74 Kasus di 13 Provinsi

Sebaliknya, kualitas tidur yang baik diketahui berkaitan dengan penurunan risiko kematian pada kelompok usia menengah hingga lanjut usia.

Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

Untuk menjaga kualitas tidur, Kemenkes menyarankan beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.

Di antaranya dengan menargetkan durasi tidur 7–9 jam setiap malam, menjaga jadwal tidur yang konsisten, serta membatasi penggunaan gadget setidaknya satu jam sebelum tidur.

Selain itu, masyarakat juga disarankan menciptakan lingkungan tidur yang nyaman, seperti mengurangi cahaya di kamar, menjaga suhu ruangan tetap sejuk, serta meminimalkan suara bising.

Kemenkes juga mengingatkan agar menghindari konsumsi kafein atau alkohol menjelang waktu tidur karena dapat mengganggu ritme tidur alami tubuh.

Jika seseorang mengalami gejala gangguan tidur seperti mendengkur keras, napas terengah saat tidur, atau rasa kantuk berlebihan pada siang hari, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. (tim/*)

Berita Terkait

Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap
Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya
8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah
Siloam Siapkan Investasi Rp1 Triliun untuk Bedah Robotik, Target Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
Biaya Operasi Tanpa BPJS Bisa Berapa? Ini Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan
Biaya Operasi Kista Ovarium 2026, Berapa Estimasi Tarif dan Apakah Ditanggung BPJS?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:06 WIB

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:00 WIB

Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:04 WIB

8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah

Berita Terbaru