Pemkot Sungai Penuh Terapkan WFO dan WFH Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungaipenuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menerapkan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan masa libur nasional sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.

Melalui kebijakan ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pengaturan yang disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Pengaturan jadwal kerja dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Koto Limau Manis, Wawako Azhar Serap Aspirasi Warga

Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa meskipun terdapat fleksibilitas kerja, pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Seluruh instansi diminta memastikan tidak terjadi gangguan terhadap pelayanan masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN pada momen tertentu, khususnya saat periode libur panjang nasional.

Dengan adanya pengaturan WFO dan WFH ini, diharapkan kinerja aparatur pemerintahan tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.

Baca Juga :  Dari Hati untuk Warga: Wako Alfin Bantu Kursi Roda untuk Disabilitas

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin kerja serta memastikan koordinasi antarunit tetap berjalan dengan baik selama penerapan fleksibilitas kerja tersebut.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan pemerintah secara normal karena setiap perangkat daerah telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang disesuaikan selama masa libur dan cuti bersama. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Uang Rp5 Ribu hingga Rp20 Ribu Mendadak Hilang di Sungai Penuh dan Kerinci, Pedagang Panik Cari Kembalian
Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional
Jelang Mudik Lebaran 2026, Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik hingga Rp. 50 Ribu
Satpol PP Sungai Penuh Razia Pekat, Kafe dan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan
Baru Diperbaiki Semalam, Kendaraan Masih Parkir di Jalan Andesit Depan Gedung Nasional, Warga Minta SPT Dicabut
Lapangan Merdeka Sungai Penuh Jadi Lokasi Sholat Idul Fitri 2026, Jalan Andesit Diperbaiki Pemko
Murady Darmansyah Hibahkan Tanah Rp40 Miliar untuk Kampus STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh
Bank Jambi Sungai Penuh Tambah Gerai Pencairan THR dan TPP ASN, Mulai Beroperasi Senin Pekan Depan, Ini Lokasinya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terapkan WFO dan WFH Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Senin, 16 Maret 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Uang Rp5 Ribu hingga Rp20 Ribu Mendadak Hilang di Sungai Penuh dan Kerinci, Pedagang Panik Cari Kembalian

Senin, 16 Maret 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Kaji Sistem Kerja ASN Tiga Hari di Kantor, Fokus Hemat BBM Nasional

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Tarif Travel Jambi–Kerinci dan Padang–Kerinci Naik hingga Rp. 50 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:00 WIB

Satpol PP Sungai Penuh Razia Pekat, Kafe dan Karaoke Masih Beroperasi saat Ramadan

Berita Terbaru