Pemerintah Batasi Medsos Anak, IDAI: Langkah Tepat Tekan Depresi & Cyberbullying

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini diambil untuk menekan risiko gangguan kesehatan mental anak, termasuk depresi, kecemasan, dan cyberbullying. Kebijakan tersebut juga bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas 2025).

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh dalam era digital yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Mereka sudah akrab dengan gadget dan dunia maya sejak usia dini. Padahal, masa tumbuh kembang idealnya diisi dengan interaksi sosial langsung, bukan hanya melalui layar.

“Anak sering menggunakan media sosial sebagai pelarian ketika merasa kesepian atau tidak punya teman untuk berbagi cerita. Ini bisa berdampak pada kesehatan mental anak,” ujar Piprim.

Dampak Negatif Media Sosial pada Anak

Piprim menegaskan meski media sosial memiliki manfaat, dampak negatifnya lebih dominan bagi anak. Kesalahan kecil dalam berpendapat atau komentar bisa memicu respons keras dari pengguna lain. Anak-anak yang belum terbiasa menghadapi tekanan digital berisiko mengalami stress, depresi anak, hingga gangguan kecemasan (anxiety disorder).

Baca Juga :  PKK Jambi dan Bunda PAUD Edukasi Gizi Lewat Program Berbagi

Data dari Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025–2026 mencatat hampir 10 persen anak di Indonesia menunjukkan indikasi masalah kesehatan mental. Dari sekitar 7 juta anak yang discreening, sekitar 4,4 persen terdeteksi gejala kecemasan, dan 4,8 persen mengalami gejala depresi. Kondisi ini menegaskan urgensi pembatasan akses media sosial anak dan perbaikan pola asuh anak di rumah.

Pentingnya Pola Asuh dan Aktivitas Fisik

Menurut Piprim, pembatasan media sosial harus diiringi pola asuh yang tepat. Anak perlu memiliki figur untuk berbagi cerita, idealnya orang tua. Hubungan yang terbuka antara anak dan orang tua membantu anak menyalurkan perasaan, bukan hanya mengandalkan teman virtual.

Selain itu, aktivitas fisik sangat penting bagi kesehatan mental anak. Olahraga dapat memicu pelepasan hormon endorfin yang menimbulkan rasa bahagia dan menurunkan risiko depresi. Sebaliknya, gaya hidup pasif, terlalu lama menatap layar, serta kebiasaan ngemil berlebihan justru meningkatkan risiko kecanduan gadget dan gangguan psikologis.

“Fondasi keluarga dan komunitas harus kuat. Anak perlu teman nyata, bukan hanya teman di dunia maya,” tegas Piprim.

Implementasi PP Tunas 2025

Kebijakan penundaan akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial, menjadi bagian dari implementasi PP Tunas 2025. Langkah ini diharapkan menekan risiko cyberbullying, kecanduan gadget, serta paparan konten yang tidak sesuai usia.

Baca Juga :  Harga Perawatan Jerawat di Klinik Terpercaya 2026, Mulai Rp150 Ribu hingga Jutaan

Beberapa platform digital berisiko tinggi sudah mulai menunda akses akun anak, terutama media sosial yang mengandung konten sensitif atau berpotensi menimbulkan interaksi negatif. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong anak lebih banyak berinteraksi di dunia nyata, melakukan aktivitas fisik, dan membangun kemampuan sosial yang sehat.

Kiat Orang Tua dan Sekolah

IDAI menekankan peran penting orang tua dan sekolah dalam membimbing anak menghadapi dunia digital. Orang tua sebaiknya menjadi teman curhat anak, sementara sekolah dapat menyediakan program edukasi digital untuk anak dan remaja. Dengan kombinasi pembatasan akses, pola asuh yang baik, dan edukasi digital, diharapkan risiko depresi anak dan cyberbullying bisa ditekan secara signifikan.

Kebijakan ini juga mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mental anak dan pentingnya aktivitas fisik. Dengan dukungan keluarga, sekolah, dan regulasi pemerintah, anak-anak diharapkan bisa tumbuh sehat secara fisik dan psikologis di era digital. (***)

Berita Terkait

Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap
Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh
Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi
Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya
8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah
Siloam Siapkan Investasi Rp1 Triliun untuk Bedah Robotik, Target Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri
Biaya Operasi Tanpa BPJS Bisa Berapa? Ini Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan
Biaya Operasi Kista Ovarium 2026, Berapa Estimasi Tarif dan Apakah Ditanggung BPJS?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Kota Sungai Penuh Bangun Gedung KJSU-KIA Senilai Rp14,2 Miliar di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Layanan Jantung hingga NICU Makin Lengkap

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sri Kartini Alfin Jadi Ujung Tombak Pemberantasan Stunting di Kota Sungai Penuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:06 WIB

Kelas 1, 2, 3 Resmi Dihapus, Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Selama Masa Transisi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:00 WIB

Daftar Lengkap Batas Kolesterol Normal, Cara Menjaga, hingga Rekomendasi Penanganannya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:04 WIB

8 Makanan Pencegah Stroke yang Direkomendasikan Dokter, Bantu Turunkan Kolesterol dan Tekanan Darah

Berita Terbaru