BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan dilakukan di rumah pribadi bupati yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah diamankan, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan lima orang. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, istrinya Intan Larasita Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.
Selain itu, sumber menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong juga turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres Kepahiang.
Dalam OTT tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga terkait dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Para pihak yang diamankan dijadwalkan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik KPK guna mengungkap dugaan aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Tim)









