Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke KPK, Terkait Proyek Stadion Rp. 250 Milyar

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Gubernur Jambi Al Haris dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Jambi Swarna Bhumi dengan nilai anggaran mencapai Rp250 miliar. Laporan tersebut disampaikan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) pada Senin (9/2/2026).

Ketua Umum AMATIR, Nardo Pasaribu, menyebut laporan itu berkaitan dengan proyek pembangunan stadion yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. Proyek tersebut berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi dan dikerjakan oleh PT SCM dengan nilai kontrak sekitar Rp244,9 miliar.

Menurut Nardo, proyek stadion memiliki masa pelaksanaan selama 690 hari kalender. Namun, hingga dilakukan serah terima pekerjaan pada 23 Januari 2025, pihaknya menduga terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Lelang 7 Jabatan Kepala Dinas, Pendaftaran Dibuka hingga 24 Desember

Salah satu temuan yang disorot adalah dugaan kekurangan struktur bangunan seluas sekitar 16.800 meter persegi pada tribun penonton bagian utara dan selatan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada perubahan desain stadion yang semula direncanakan berbentuk bundar melingkar, namun realisasinya hanya terbangun pada sisi barat dan timur.

Atas kondisi itu, AMATIR memperkirakan adanya potensi kerugian keuangan negara yang nilainya dapat mencapai lebih dari Rp100 miliar. Dugaan tersebut disebut berasal dari pekerjaan fisik yang tidak terealisasi sesuai perencanaan awal namun tetap dibayarkan.

Selain itu, laporan juga memuat dugaan pekerjaan fiktif berupa pembangunan jalur kursi roda pada tahun anggaran 2025 dengan nilai realisasi sekitar Rp4,4 miliar. Dugaan tersebut turut dilampirkan sebagai bagian dari bukti awal yang diserahkan kepada KPK.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Lantik Pejabat Baru, Encep Jar Kasih Gantikan Dianda Putra di Kesbangpol. Ini Nama 23 Orang Pejabat Yang Dilantik

Nardo juga mengungkapkan adanya temuan hasil audit Inspektorat Provinsi Jambi tahun 2024 terkait pemberian uang muka kepada pelaksana pekerjaan. Temuan tersebut tercantum dalam Notisi Hasil Audit yang, menurutnya, telah disertakan dalam dokumen laporan resmi ke KPK.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan diverifikasi dan ditelaah lebih lanjut untuk memastikan apakah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi serta berada dalam kewenangan KPK, termasuk melalui pengumpulan bahan keterangan tambahan. (***)

Berita Terkait

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi
Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Minggu, 12 April 2026 - 20:13 WIB

Waspada! Razia Pajak Kendaraan di Kerinci Dimulai, Cek Lokasi dan Jam Operasi

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Jambi Siap Wujudkan Sampah Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru