Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap, Polisi: Asli dari BI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Temuan cacahan kertas menyerupai uang pecahan besar di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Polisi memastikan potongan tersebut merupakan uang asli yang pernah diterbitkan Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut kepastian itu diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan BI.

“Sudah kami pastikan, itu uang asli,” kata Sumarni, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, BI juga membenarkan bahwa cacahan tersebut berasal dari uang lama yang sudah tidak lagi diedarkan.

Baca Juga :  Anggota TNI Asal Hiang Kerinci Jambi Jadi Korban Tanah Longsor di Cisarua, Kades Sampaikan Duka

“BI menyampaikan itu cacahan uang asli, uang lama,” ujarnya.

Berawal dari Dugaan Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengungkap, temuan ini bermula saat mereka mendampingi tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti laporan dugaan pembuangan limbah medis di lokasi TPS ilegal tersebut pada Jumat (30/1).

Juru bicara DLH, Dedi Kurniawan, mengatakan saat itu petugas menemukan kantong plastik kuning yang dicurigai berisi limbah medis seperti perban dan selang infus. Namun setelah diperiksa, isinya hanya sampah biasa.

Baca Juga :  IHSG Melemah Tajam, Aksi Jual Asing Semakin Menekan Pasar

“Awalnya dikira limbah medis, ternyata bukan,” jelas Dedi.

Saat penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas merah dan biru yang menyerupai potongan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

DLH menyebut lokasi TPS liar itu sebelumnya sudah beberapa kali ditindak melalui penutupan area dan pemasangan peringatan. Pihaknya kini menunggu arahan lanjutan dari Kementerian LH terkait penanganan lokasi tersebut.

Kasus temuan cacahan uang ini kini didalami aparat kepolisian untuk menelusuri asal-usul serta mekanisme pembuangannya.

Berita Terkait

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:02 WIB

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:00 WIB

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB