Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap, Polisi: Asli dari BI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Temuan cacahan kertas menyerupai uang pecahan besar di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Polisi memastikan potongan tersebut merupakan uang asli yang pernah diterbitkan Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut kepastian itu diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan BI.

“Sudah kami pastikan, itu uang asli,” kata Sumarni, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, BI juga membenarkan bahwa cacahan tersebut berasal dari uang lama yang sudah tidak lagi diedarkan.

Baca Juga :  Rupiah Dekati Rekor Terlemah, USD/IDR Tembus Rp17.749 di Tengah Tekanan Global

“BI menyampaikan itu cacahan uang asli, uang lama,” ujarnya.

Berawal dari Dugaan Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengungkap, temuan ini bermula saat mereka mendampingi tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti laporan dugaan pembuangan limbah medis di lokasi TPS ilegal tersebut pada Jumat (30/1).

Juru bicara DLH, Dedi Kurniawan, mengatakan saat itu petugas menemukan kantong plastik kuning yang dicurigai berisi limbah medis seperti perban dan selang infus. Namun setelah diperiksa, isinya hanya sampah biasa.

Baca Juga :  DJP Hapus Denda SPT Tahunan hingga 30 April 2026

“Awalnya dikira limbah medis, ternyata bukan,” jelas Dedi.

Saat penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas merah dan biru yang menyerupai potongan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

DLH menyebut lokasi TPS liar itu sebelumnya sudah beberapa kali ditindak melalui penutupan area dan pemasangan peringatan. Pihaknya kini menunggu arahan lanjutan dari Kementerian LH terkait penanganan lokasi tersebut.

Kasus temuan cacahan uang ini kini didalami aparat kepolisian untuk menelusuri asal-usul serta mekanisme pembuangannya.

Berita Terkait

Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang
Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Resmi Dilantik, Ini Profil Sudaryono Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru
Kabar Gembira untuk ASN! BKN Uji Coba Program Kerja Dekat Rumah, Pengeluaran Bisa Jauh Lebih Hemat
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:00 WIB

MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:05 WIB

Timnas Indonesia Awali Piala AFF 2026 dengan Kemenangan 5-1, Thom Haye Jadi Bintang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kemendagri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Cegah Korupsi di Pemda, Ini Tugas dan Sasarannya

Berita Terbaru