Misteri Cacahan Uang di TPS Bekasi Terungkap, Polisi: Asli dari BI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Temuan cacahan kertas menyerupai uang pecahan besar di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terjawab. Polisi memastikan potongan tersebut merupakan uang asli yang pernah diterbitkan Bank Indonesia (BI).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menyebut kepastian itu diperoleh setelah pihaknya berkoordinasi langsung dengan BI.

“Sudah kami pastikan, itu uang asli,” kata Sumarni, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, BI juga membenarkan bahwa cacahan tersebut berasal dari uang lama yang sudah tidak lagi diedarkan.

Baca Juga :  8 Cara Memasak Rendang Anti Alot, Dijamin Enak dan Empuk

“BI menyampaikan itu cacahan uang asli, uang lama,” ujarnya.

Berawal dari Dugaan Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengungkap, temuan ini bermula saat mereka mendampingi tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti laporan dugaan pembuangan limbah medis di lokasi TPS ilegal tersebut pada Jumat (30/1).

Juru bicara DLH, Dedi Kurniawan, mengatakan saat itu petugas menemukan kantong plastik kuning yang dicurigai berisi limbah medis seperti perban dan selang infus. Namun setelah diperiksa, isinya hanya sampah biasa.

Baca Juga :  10 Tokoh Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Marsinah

“Awalnya dikira limbah medis, ternyata bukan,” jelas Dedi.

Saat penyisiran lanjutan, petugas justru menemukan cacahan kertas merah dan biru yang menyerupai potongan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

DLH menyebut lokasi TPS liar itu sebelumnya sudah beberapa kali ditindak melalui penutupan area dan pemasangan peringatan. Pihaknya kini menunggu arahan lanjutan dari Kementerian LH terkait penanganan lokasi tersebut.

Kasus temuan cacahan uang ini kini didalami aparat kepolisian untuk menelusuri asal-usul serta mekanisme pembuangannya.

Berita Terkait

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara
Heboh Kabar MBG Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Resmi BGN
BGN Setop Penambahan Dapur MBG
RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:04 WIB

Ade Jona Resmi Jadi Ketua Umum HIPMI 2026-2029, Siap Bawa Pengusaha Muda Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan Masuk APBN 2027, AP3KI: Sah Jadi ASN

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik Dapur SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:04 WIB

Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Imigrasi Soetta

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:00 WIB

Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Istana Angkat Bicara

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Moto3 Hungaria Direvisi, Veda Ega Pratama Kembali Pimpin Rookie

Senin, 15 Jun 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi

Pengganti LPG Mulai Disiapkan, RI Bakal Pakai CNG 3 Kg

Senin, 15 Jun 2026 - 15:00 WIB

Pendidikan

Daftar Lengkap Wilayah Penempatan PPPK Sekolah Rakyat 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 13:10 WIB