Di era layanan publik yang serba digital, kepesertaan BPJS Kesehatan kini semakin mudah. Masyarakat cukup bermodalkan ponsel untuk mengakses Mobile JKN, aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memungkinkan pendaftaran hingga pengelolaan layanan dilakukan secara mandiri.
Melalui beberapa langkah sederhana, mulai dari pengisian data kependudukan, verifikasi wajah, hingga aktivasi akun, peserta sudah bisa menikmati berbagai layanan penting. Fitur seperti antrean online, perubahan fasilitas kesehatan, hingga skrining kesehatan dapat diakses tanpa perlu datang ke kantor BPJS. Praktis, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
Langkah-langkah Pendaftaran Akun Mobile JKN:
- Unduh Aplikasi Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftar Akun Buka aplikasi, lalu pilih menu “Daftar” untuk pengguna baru.Isi Data Diri
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.
- Verifikasi. Masukkan kode captcha, lakukan verifikasi wajah, dan input nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP melalui SMS.
- Buat Password. Masukkan alamat email aktif, buat password, lalu konfirmasi password.
- Selesai. Klik “Registrasi”, dan akun Mobile JKN siap digunakan.
Fitur Utama Setelah Mendaftar:
- Antrean Online. Mengambil nomor antrean puskesmas atau rumah sakit tanpa harus datang langsung.
- Perubahan Data. Mengubah fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama sesuai kebutuhan.
- Skrining Kesehatan. Melakukan skrining riwayat penyakit secara mandiri.
- Info Peserta. Mengecek status kepesertaan dan informasi iuran BPJS Kesehatan.
Catatan:
Pastikan nomor handphone dalam kondisi aktif dan memiliki pulsa untuk menerima SMS verifikasi OTP.
Editor : Fanda Yosephta









