Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Siapkan Fondasi Ketahanan Energi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi sinyal awal arah kebijakan energi nasional di era pemerintahan baru, sekaligus menegaskan posisi strategis energi sebagai tulang punggung pembangunan dan ketahanan nasional Indonesia ke depan.

Pengangkatan keanggotaan Dewan Energi Nasional tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah. Dua regulasi ini menjadi dasar hukum perombakan dan penguatan komposisi DEN agar lebih adaptif terhadap tantangan energi global.

Dari unsur pemerintah, Presiden Prabowo melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Selain itu, tujuh menteri lain turut dikukuhkan sebagai anggota, yakni Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pererat Hubungan RI–Tiongkok, Presiden Prabowo Sambut Wang Huning di Jakarta

Komposisi lintas kementerian tersebut mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah dalam pengelolaan energi nasional. Kebijakan energi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan fiskal negara, industrialisasi, transportasi, ketahanan pangan, pengembangan SDM, hingga agenda besar transisi energi dan pengendalian lingkungan hidup.

Sementara dari unsur pemangku kepentingan, Presiden Prabowo melantik delapan tokoh nasional yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang energi dan kebijakan publik. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpah yang didiktekan, Presiden menekankan kesetiaan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta komitmen menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

Baca Juga :  Negara Tanggung BPJS PBI 3 Bulan, DPR Pastikan Pasien Tetap Dilayani

Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota DEN yang baru dilantik, disusul oleh para tamu undangan yang hadir dalam suasana resmi namun penuh optimisme.

Pelantikan ini turut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran unsur strategis negara tersebut menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional dalam menjaga stabilitas, kemandirian, dan keberlanjutan energi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan tekanan ekonomi global.

Berita Terkait

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026
Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan
Kepala BGN Buka Suara Soal Anggaran Rp113 Miliar untuk EO, Ini Penjelasannya
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:02 WIB

Ekonomi Indonesia 2026 Diproyeksi Tembus 5,3%, Airlangga Hartarto Pastikan Aman dari Krisis 1998

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Senin, 13 April 2026 - 07:15 WIB

Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut Pajak Seller, Pemerintah Siapkan Aturan Baru 2026

Senin, 13 April 2026 - 04:00 WIB

Thomas Ramdhan Isyaratkan Hengkang dari GIGI, Unggahan Emosional Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Daerah

Program Kampung Bahagia Jambi Dapat Apresiasi Wamendagri

Kamis, 16 Apr 2026 - 04:00 WIB