JAKARTA-Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Adies Kadir. Politikus Partai Golkar ini ditetapkan pada Selasa, 27 Januari 2026, dan menambah daftar perempuan yang menempati posisi strategis di parlemen. Penunjukan tersebut memperkuat peran Sari yang selama ini dikenal aktif di Komisi III DPR RI.
Sari Yuliati merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029. Di internal Partai Golkar, ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Bendahara Umum DPP Partai Golkar dan Bendahara Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Di parlemen, Sari juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Perempuan kelahiran Jakarta, 2 Juni 1976 ini mewakili Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II, yang meliputi Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, serta Kota Mataram. Kiprahnya di dapil tersebut dikenal aktif dalam memperjuangkan isu hukum, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dari sisi pendidikan, Sari Yuliati memiliki latar belakang akademik yang kuat. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 3 Pagi Duren Sawit, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 27 Duren Sawit dan SMA Negeri 81 Lab School Rawamangun. Pendidikan tinggi ia jalani di Jurusan Teknik Sipil Universitas Trisakti sejak 1995 dan lulus tepat waktu pada 1999, sebelum diwisuda pada tahun 2000.
Sari tercatat sebagai salah satu lulusan terbaik dengan peringkat lima besar IPK tertinggi di angkatannya. Pada masa kuliah, ia aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan dikenal vokal sebagai aktivis kampus, terutama pada momentum Reformasi 1998. Pada 2001, Sari melanjutkan studi magister di Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Teknik pada awal 2003 hanya dalam waktu 18 bulan.
Tak berhenti di bidang teknik, Sari juga menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Kristen Indonesia sejak 2020 dan dinyatakan lulus pada 2025. Saat ini, ia masih melanjutkan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung, sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademiknya di bidang hukum dan legislasi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 15 Juli 2024, Sari Yuliati tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp55.661.774.154 atau sekitar Rp55,6 miliar. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp47.924.468.090 yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Aset tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan, dengan total delapan bidang. Selain itu, Sari juga memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz GLE250D tahun 2016 dan Toyota Fortuner 4VRZ 4×4 AT Diesel tahun 2019. Ia tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp7,7 miliar serta utang Rp576,7 juta, tanpa kepemilikan surat berharga maupun harta bergerak lainnya. (*/net)
Editor : Fanda Yosephta









