Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi resmi merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data periodik tahun 2025 yang diumumkan pada Mei 2026, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp2,066 triliun dan langsung menjadi perhatian publik.

Laporan tersebut menunjukkan adanya kenaikan nilai harta sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada periode 2024, total kekayaan Presiden tercatat sekitar Rp2,062 triliun. Kenaikan ini berasal dari sejumlah aset investasi, surat berharga, hingga properti yang dimiliki di berbagai daerah strategis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa laporan tersebut telah selesai diverifikasi dan kini dapat diakses masyarakat melalui sistem e-LHKPN. KPK menilai keterbukaan laporan kekayaan pejabat negara menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik.

Dari rincian aset yang dipublikasikan, surat berharga menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Presiden dengan nilai mencapai Rp1,677 triliun. Nilai tersebut mendominasi sebagian besar komponen kekayaan yang tercatat dalam laporan resmi KPK.

Baca Juga :  KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

Selain investasi, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp323 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Salah satu aset terbesar berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah ribuan meter persegi dan nilai mencapai Rp178 miliar.

Tak hanya properti, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kendaraan berupa tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp1,25 miliar. Presiden juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp16,4 miliar serta kas dan setara kas lebih dari Rp48 miliar.

KPK menyebut kepatuhan Presiden dalam melaporkan kekayaannya dapat menjadi contoh positif bagi pejabat publik lain di Indonesia. Ketepatan waktu serta kelengkapan pelaporan dinilai penting untuk mendorong budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Harta Irjen Asep Guntur Rahayu Tembus Rp5,2 M, Pejabat KPK Resmi Jadi Jenderal Bintang Dua

Publik kini dapat melihat detail lengkap laporan kekayaan Presiden secara terbuka melalui situs resmi e-LHKPN KPK. Transparansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan kekayaan pejabat negara di Indonesia.

FAQ

Berapa total harta kekayaan Presiden Prabowo terbaru?

Total harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN terbaru mencapai Rp2,066 triliun.

Apa aset terbesar yang dimiliki Presiden Prabowo?

Aset terbesar berasal dari surat berharga dengan nilai sekitar Rp1,677 triliun.

Apakah LHKPN Presiden bisa diakses publik?

Ya, masyarakat dapat mengakses laporan tersebut melalui situs resmi e-LHKPN KPK.

Apakah kekayaan Presiden mengalami kenaikan?

Ya, terjadi kenaikan sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Bobby Nasution Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari, Gara-gara Dugaan Minta Uang ke Kepsek
Ranking FIFA Indonesia Naik Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver

Berita Terbaru

Kesehatan

Biaya Operasi Bypass Jantung Naik 67 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 - 14:00 WIB