Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tembus Rp2,066 Triliun, KPK Ungkap Rincian Aset Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi resmi merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan data periodik tahun 2025 yang diumumkan pada Mei 2026, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp2,066 triliun dan langsung menjadi perhatian publik.

Laporan tersebut menunjukkan adanya kenaikan nilai harta sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada periode 2024, total kekayaan Presiden tercatat sekitar Rp2,062 triliun. Kenaikan ini berasal dari sejumlah aset investasi, surat berharga, hingga properti yang dimiliki di berbagai daerah strategis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa laporan tersebut telah selesai diverifikasi dan kini dapat diakses masyarakat melalui sistem e-LHKPN. KPK menilai keterbukaan laporan kekayaan pejabat negara menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan pengawasan publik.

Dari rincian aset yang dipublikasikan, surat berharga menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Presiden dengan nilai mencapai Rp1,677 triliun. Nilai tersebut mendominasi sebagian besar komponen kekayaan yang tercatat dalam laporan resmi KPK.

Baca Juga :  KemenPANRB Temui Menkeu, Usulan Kenaikan Gaji ASN Mulai Dibahas

Selain investasi, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp323 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat. Salah satu aset terbesar berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah ribuan meter persegi dan nilai mencapai Rp178 miliar.

Tak hanya properti, laporan LHKPN juga mencatat kepemilikan kendaraan berupa tujuh mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai sekitar Rp1,25 miliar. Presiden juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp16,4 miliar serta kas dan setara kas lebih dari Rp48 miliar.

KPK menyebut kepatuhan Presiden dalam melaporkan kekayaannya dapat menjadi contoh positif bagi pejabat publik lain di Indonesia. Ketepatan waktu serta kelengkapan pelaporan dinilai penting untuk mendorong budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Prabowo Pangkas Anggaran Rp308 Triliun, Ini Dampak Besarnya ke Ekonomi Indonesia

Publik kini dapat melihat detail lengkap laporan kekayaan Presiden secara terbuka melalui situs resmi e-LHKPN KPK. Transparansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan kekayaan pejabat negara di Indonesia.

FAQ

Berapa total harta kekayaan Presiden Prabowo terbaru?

Total harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN terbaru mencapai Rp2,066 triliun.

Apa aset terbesar yang dimiliki Presiden Prabowo?

Aset terbesar berasal dari surat berharga dengan nilai sekitar Rp1,677 triliun.

Apakah LHKPN Presiden bisa diakses publik?

Ya, masyarakat dapat mengakses laporan tersebut melalui situs resmi e-LHKPN KPK.

Apakah kekayaan Presiden mengalami kenaikan?

Ya, terjadi kenaikan sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Berita Terkait

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya
Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru
PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026
Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Pemerintah Libatkan Rakyat Pilih Logo HUT RI ke-81, Begini Cara Ikut Polling
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan
Fakta Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan Usai Terima Dana Menjelang Demonstrasi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WIB

7 Provinsi Masih Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Daftar Lengkapnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:04 WIB

Mutasi Besar Polda Bengkulu 2026! Dirreskrimum, Dirlantas hingga Kabid Humas Berganti, Ini Daftar Lengkap Pejabat Baru

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:00 WIB

PN Jakarta Timur Jadwalkan Sidang Perdana Dokter Tifa Awal Juli 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:00 WIB

Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya

Berita Terbaru