NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7%, Berlaku sampai DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) kembali mencuat menjelang pembahasan regulasi pemilu mendatang. Partai NasDem mengusulkan agar ambang batas tidak hanya dinaikkan di tingkat nasional, tetapi juga diterapkan hingga level daerah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, yang menilai kebijakan ini penting untuk memperkuat sistem politik nasional.

Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen saat ini yang berada di angka 4 persen perlu ditingkatkan menjadi kisaran 5 hingga 7 persen. Ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut bertujuan untuk menciptakan struktur partai politik yang lebih solid dan memiliki basis dukungan yang jelas.

“Parliamentary threshold perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. Kami mengusulkan berada di angka moderat, mulai dari 5 persen hingga maksimal 7 persen,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Diusulkan Berlaku hingga Tingkat Daerah

Baca Juga :  UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Alam Sutera (ASRI) Masih Kaji Dampaknya ke Bisnis Properti

Tidak hanya di tingkat DPR RI, Partai NasDem juga mendorong agar ambang batas parlemen diberlakukan secara berjenjang hingga ke DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Skema yang diusulkan mencakup sistem persentase berbeda di tiap level pemerintahan.

Sebagai contoh, ambang batas di tingkat nasional dapat ditetapkan sebesar 6 persen, kemudian 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten/kota. Selain itu, terdapat opsi lain berupa standar tunggal, di mana partai yang tidak lolos ambang batas nasional otomatis tidak diakui suaranya di tingkat daerah.

Rifqinizamy menjelaskan, pendekatan tersebut dinilai mampu menyederhanakan sistem kepartaian sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Dorong Pemerintahan Lebih Efektif

Lebih lanjut, ia menilai penerapan ambang batas parlemen yang lebih tinggi dapat menciptakan sistem politik yang sehat. Dengan jumlah partai yang lebih terkonsolidasi, proses pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

“Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, di mana partai-partai memiliki posisi yang jelas, baik sebagai pendukung pemerintah maupun sebagai oposisi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem ini dapat memperkuat fungsi checks and balances dalam demokrasi, sehingga kinerja pemerintahan dapat lebih terarah dan akuntabel.

Masih Menjadi Perdebatan

Meski demikian, wacana kenaikan ambang batas parlemen masih menjadi perdebatan di kalangan politikus dan pengamat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi representasi politik, terutama bagi partai kecil.

Di sisi lain, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa penyederhanaan jumlah partai justru diperlukan untuk menciptakan stabilitas politik jangka panjang.

Hingga saat ini, pembahasan terkait ambang batas parlemen masih akan menjadi bagian penting dalam revisi undang-undang pemilu ke depan. Keputusan final akan ditentukan melalui proses legislasi di DPR bersama pemerintah.

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
H. M. Arif Malik ‘Ahli Gigi’ Resmi Pimpin DPC PKB Sungai Penuh
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Jadwal Pelantikan Hj. Helneti Mesra sebagai Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan 20 Oktober 2026
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:56 WIB

H. M. Arif Malik ‘Ahli Gigi’ Resmi Pimpin DPC PKB Sungai Penuh

Berita Terbaru