JAKARTA — Persidangan yang menyeret Immanuel Ebenezer atau Noel kembali memunculkan fakta baru. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu memberikan isyarat bahwa praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya melibatkan orang-orang di internal Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga menjangkau pihak eksternal, termasuk sebuah partai politik.
Dalam pernyataannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (26/1/2026), Noel menegaskan bahwa terdapat partai politik yang namanya mengandung huruf “K”, dan disebut turut menerima aliran dana dari pengurusan sertifikat K3. Ia enggan menyebutkan lebih rinci posisi huruf tersebut dalam nama partai, dan memilih menyerahkan proses pengungkapan lebih lanjut kepada persidangan berikutnya.
Tidak berhenti di situ, Noel juga mengungkap bahwa sebuah organisasi masyarakat (ormas) ikut terlibat. Ia menekankan bahwa ormas tersebut bukan ormas berbasis agama, dan disebut berperan dalam aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan yang berlangsung selama periode 2024–2025.
Modus dan Aliran Dana: Jaksa Ungkap Struktur Pemerasan
Jaksa penuntut memaparkan bahwa Noel bersama sepuluh orang lainnya diduga memungut biaya dari para pemohon sertifikasi K3 hingga total mencapai Rp6,52 miliar. Pemohon yang menjadi korban berasal dari berbagai latar belakang profesi dan berasal dari sejumlah daerah.
Para terdakwa yang disebut terlibat bersama Noel antara lain Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Berdasarkan uraian jaksa, masing-masing terdakwa disebut memperoleh bagian yang berbeda-beda, mulai dari puluhan juta hingga mendekati satu miliar rupiah.
Noel disebut menerima sekitar Rp70 juta dari skema pemerasan itu. Sementara itu, Irvian disebut menerima paling besar, yakni sekitar Rp978 juta, sedangkan beberapa terdakwa lain mendapatkan kisaran Rp652 juta hingga Rp326 juta. Jaksa juga mencatat adanya sejumlah pihak lain dari Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menerima aliran dana tersebut.
Gratifikasi Motor Mewah dan Miliaran Rupiah
Selain dakwaan pemerasan, Noel juga diduga menikmati gratifikasi berupa uang tunai Rp3,36 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Gratifikasi tersebut disebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang berkepentingan terhadap proses sertifikasi ataupun lisensi K3.
Jaksa menyebut tindakan Noel memenuhi unsur pelanggaran dalam berbagai pasal di UU Pemberantasan Korupsi. Dengan dakwaan berlapis, Noel berpotensi menghadapi hukuman berat apabila seluruh dakwaan terbukti secara hukum.
Publik Tunggu Identitas Parpol Berinisial ‘K’
Pernyataan Noel mengenai keterlibatan parpol dan ormas non-agama membuat jalannya sidang semakin disorot publik. Identitas pihak eksternal tersebut belum diungkap secara terang, tetapi petunjuk yang disampaikan Noel membuka spekulasi tentang luasnya jaringan kasus K3.
Sidang mendatang diperkirakan akan menjadi momen penting untuk membuka keterlibatan pihak-pihak yang selama ini tidak terlihat dalam pusaran kasus tersebut.









