BENTENG-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa 3 hari kerja di kantor dan 2 hari work from anywhere (WFA) atau work from home (WFH). Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 12 Januari 2026, dan dinilai tetap mampu menjaga kinerja perangkat daerah meski jam kerja di kantor berkurang.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkab Bengkulu Tengah menggelar rapat evaluasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu alasan utama perubahan sistem kerja adalah penurunan signifikan transfer pusat ke daerah, yang berdampak pada kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan belanja rutin.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah memutuskan melakukan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN hingga 70 persen pada tahun berjalan. Penghematan melalui pengurangan hari kerja di kantor dinilai dapat menekan pengeluaran rutin OPD, termasuk biaya listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH, menjelaskan bahwa skema baru ini telah diputuskan dalam rapat internal dan disepakati untuk mulai dilaksanakan pada 12 Januari. Dengan aturan tersebut, ASN dijadwalkan masuk kantor pada hari Senin hingga Rabu, sementara dua hari lainnya mereka bekerja dari rumah atau lokasi lain sesuai tugas masing-masing.
Namun demikian, Ayatul menegaskan bahwa kebijakan 3 hari ngantor tidak berlaku untuk OPD yang memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Sejumlah dinas tetap wajib bekerja penuh di kantor, di antaranya:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Rumah Sakit Daerah
Seluruh Puskesmas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), OPD pelayanan publik lainnya.
“Untuk OPD pelayanan publik, sistem kerja tetap seperti biasa. Kepala OPD mengatur teknisnya agar layanan ke masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Penerapan sistem kerja baru ini menjadi langkah strategis Pemkab Bengkulu Tengah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal. (***)









