Daftar Leasing Mobil Resmi OJK 2025, Aman untuk Kredit Mobil Baru dan Bekas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA- Memilih perusahaan leasing mobil yang resmi dan berizin OJK menjadi faktor krusial bagi masyarakat sebelum mengajukan kredit kendaraan. Di tengah tingginya kebutuhan mobil pribadi dan usaha, keberadaan multifinance legal memberikan jaminan perlindungan hukum, transparansi biaya, serta kepastian hak konsumen.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berperan mengawasi seluruh aktivitas pembiayaan agar sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat.

Hingga Desember 2025, terdapat sejumlah perusahaan leasing mobil ternama yang tercatat resmi dan diawasi OJK.

Nama-nama ini dikenal luas karena memiliki jaringan nasional, bekerja sama dengan dealer besar, serta menawarkan skema kredit kompetitif. Leasing yang terdaftar OJK wajib mematuhi standar pembiayaan, termasuk transparansi bunga, tenor, denda, dan perlindungan data nasabah.

Beberapa perusahaan pembiayaan mobil yang populer di Indonesia antara lain Astra Credit Companies (ACC) yang berada di bawah Grup Astra dan melayani kredit mobil baru maupun bekas dari berbagai merek.

Baca Juga :  Pertamina Temukan Cadangan Migas Baru 724 Juta BOE di Blok Rokan, RDMP Balikpapan Siap Beroperasi November 2025

Selain itu, Adira Finance menjadi salah satu multifinance terbesar yang aktif membiayai mobil konvensional hingga kendaraan listrik dan hybrid.

Di sektor perbankan, BCA Finance dan Mandiri Tunas Finance juga menjadi pilihan favorit masyarakat. Keduanya dikenal memiliki proses kredit relatif cepat, suku bunga bersaing, serta jaringan dealer luas di berbagai daerah.

Faktor ini membuat pembiayaan mobil dari leasing bank cenderung stabil dan minim risiko sengketa.

Selain itu, terdapat FIF Group yang meski identik dengan pembiayaan sepeda motor, tetap menyediakan pembiayaan mobil melalui unit usahanya. OTO Multiartha juga dikenal sebagai mitra berbagai merek otomotif besar, terutama Honda, dengan skema kredit yang fleksibel dan tenor panjang.
Pilihan lainnya adalah WOM Finance dan Maybank Finance.

Keduanya melayani pembiayaan kendaraan bermotor secara nasional dan terintegrasi dengan sistem perbankan, sehingga proses pembayaran cicilan, pelunasan, hingga pelaporan kredit tercatat rapi di sistem OJK.

Baca Juga :  Waspada Investasi Bodong Saat Nataru, OJK Ungkap Modus Penipuan Terbaru

Untuk menghindari leasing ilegal atau abal-abal, masyarakat disarankan selalu mengecek legalitas perusahaan sebelum menandatangani perjanjian kredit.

OJK menyediakan Direktori Lembaga Pembiayaan resmi yang bisa diakses publik, layanan Kontak OJK 157, serta portal iDebku untuk melihat riwayat kredit di lembaga pembiayaan resmi.

Langkah ini penting agar konsumen tidak terjebak bunga tinggi atau penagihan tidak sesuai hukum.
Perlu diketahui, setiap leasing mobil resmi wajib menggunakan jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan.

Dokumen ini melindungi hak konsumen dan perusahaan secara hukum serta menjadi syarat sah dalam pembiayaan kendaraan di Indonesia. Dengan memilih leasing berizin OJK, konsumen tidak hanya mendapatkan kemudahan kredit, tetapi juga rasa aman dan kepastian hukum jangka panjang. (***)

Berita Terkait

Toyota Kijang Super 2026 Hadir Lebih Matang, Menggabungkan Warisan Klasik dan Teknologi Modern
Debt Collector Pinjol Tak Bisa Teror Nasabah, Ini Aturan OJK 2025 dan Ancaman Penjaranya
7 HP Nokia Rp1,5 Jutaan Awal 2026, Desain Mirip iPhone dan Tahan Lama
Kisah Runtuhnya VOC, Raksasa Dagang Dunia Berusia 197 Tahun
Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Menguat di Akhir Pekan
Lumia Max 2025 Jadi Senjata Baru Nokia, Spesifikasi Premium Harga Masuk Akal
Tahun 2025 Jadi Seleksi Alam BPR: 7 Bank Tutup, Merger Tak Terbendung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 08:00 WIB

Debt Collector Pinjol Tak Bisa Teror Nasabah, Ini Aturan OJK 2025 dan Ancaman Penjaranya

Senin, 29 Desember 2025 - 02:00 WIB

7 HP Nokia Rp1,5 Jutaan Awal 2026, Desain Mirip iPhone dan Tahan Lama

Senin, 29 Desember 2025 - 00:05 WIB

Kisah Runtuhnya VOC, Raksasa Dagang Dunia Berusia 197 Tahun

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:03 WIB

Bank Emas Resmi Berjalan, Cara Baru Menabung dan Meminjam Emas

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:39 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Menguat di Akhir Pekan

Berita Terbaru