Diknas dan Disperindag Kosong, 5 Pejabat Eselon IIb Sungai Penuh Hanya Menjabat 7 Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pelantikan pejabat eselon IIb di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mendadak menyedot perhatian publik. Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, justru dibiarkan kosong, sementara lima pejabat yang baru dilantik dipastikan hanya akan menjabat sekitar tujuh hari akibat penerapan Perda OPD baru mulai 2026.

Kondisi ini membuat rotasi ASN bukan sekadar penyegaran birokrasi, melainkan menjadi sinyal kuat bahwa jabatan eselon di daerah kini sangat rentan. Perubahan struktur OPD yang segera diberlakukan menjadikan sejumlah posisi strategis hanya bersifat sementara, bahkan sebelum program kerja sempat dijalankan.

Pelantikan dan rotasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah yang melantik tujuh pejabat eselon IIb. Dari total 11 OPD, hanya sembilan jabatan terisi, sementara dua OPD “basah” justru kosong, memunculkan pertanyaan besar soal desain penataan birokrasi ke depan.

Baca Juga :  Wagub Sani Bagikan Ratusan Bantuan Dumisake di Tanjab Barat

Dalam pergeseran jabatan itu, Khaidirman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dipindahkan menjadi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Safrizal yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Disperindag kini dilantik sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Secara administratif sah, namun secara durasi jabatan dinilai sangat tidak aman.

Berdasarkan Peraturan Daerah tentang nomenklatur OPD yang mulai berlaku 1 Januari 2026, terdapat lima pejabat eselon IIb yang dipastikan hanya menjabat sepekan. Instansi yang mereka pimpin akan digabung atau dilebur, sehingga struktur jabatan kepala dinas otomatis dihapus.

Lima pejabat tersebut adalah Dedi Wahyudi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Safrizal sebagai Kepala Balitbangda, Dafri sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Khaidirman sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Boby Arisandi sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Seluruhnya terdampak langsung kebijakan penggabungan OPD.

Baca Juga :  Penataan Birokrasi Sungai Penuh Dimulai, 9 Eselon II Dirombak

Penggabungan itu meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang dilebur ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Balitbangda ke Bappeda, Damkar ke Satpol PP, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB ke perangkat daerah lain. Skema ini membuat jabatan eselon yang baru dilantik praktis “gugur otomatis”.

Sementara itu, hanya empat pejabat yang relatif aman dari restrukturisasi, yakni Leddi Seprinal sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Yulia Roza sebagai Staf Ahli, Nasran sebagai Asisten II, serta Aflizar sebagai Kepala BKUD. Meski demikian, posisi Kepala BKUD juga disebut hanya bertahan sementara karena faktor usia pensiun.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah usai melakukan pelantikan mengungkapkan, rotasi jabatan ini hanya penyegaran. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Berita ini 427 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Berita Terbaru